
Medan, 29/11 (LintasMedan) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sekaligus Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Sumut R Sabrina bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumut mengikuti Doa Bersama untuk Bangsa dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Korpri Nasional Tahun 2020, Minggu (29/11), secara virtual dari Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.
Saat ditemui usai mengikuti acara, Sabrina menyampaikan ada yang berbeda dalam peringatan HUT Korpri tahun ini, lantaran situasi pandemi Covid-19. Namun hal ini jangan sampai menjadi
penghambat atau mengurangi makna. Sebaliknya, semangat pengabdian dan kontribusi anggota Korpri terhadap negara harus senantiasa ditingkatkan.
“Tadi kita sudah mendengarkan bersama beberapa arahan dari Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, begitu pula dari Bapak Presiden selaku Pembina Korpri. Di antaranya anggota
Korpri harus berperan aktif dalam berbagai situasi apapun. Seperti tema HUT tahun ini yakni Berkontribusi, Melayani, Mempersatukan Bangsa, ini wajib dilakukan anggota korpri di mana pun
dalam situasi apapun,” ujar Sabrina.
Misalnya, disebutkan Sabrina, yakni pandemi saat ini, serta Pilkada serentak pada Desember mendatang. Anggota Korpri diharapkan berperan mendukung dan melancarkan semua tahapan
Pilkada, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menggunakan hak pilih dan yang paling penting adalah bersikap netral.
“Terakhir, saya ingin mengajak seluruh anggota Korpri untuk menjadikan HUT Korpri ini sebagai momentum refleksi dan berdoa agar situasi-siatuasi sulit yang kita hadapi sekarang segera
berakhir dan kita senantiasa diberikan perlindungan dan pertolongan oleh Allah SWT dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tutup Sabrina.
Sebelumnya, secara virtual Presiden Republik Indonesia sekaligus Pembina Korpri Joko Widodo mengucapkan selamat atas Peringatan HUT ke-49 Korpri. Selama bertugas, Jokowi yakin,
anggota Korpri banyak menemukan kesulitan dan keterbatasan. Namun hal tersebut diharapkan tidak menjadi penghalang untuk tetap bertugas dengan sigap dan cepat.
“Pandemi saat ini menjadi momentum untuk mengubah cara normal jadi ekstra normal, cara biasa jadi luar biasa dan prosedur yang panjang dan berbelit menjadi shortcut. Dengan
memanfaatkan teknologi digital, pandemi memaksa sebagian besar birokrasi harus bekerja dari rumah. Momentum ini mempercepat transformasi digital, menjadikan aparat birokrasi lebih
adaptif dan terampil memanfaatkan teknologi. Ini merupakan salah satu peluang reformasi birokrasi dan reformasi struktural yang kita butuhkan,” jelas Jokowi.
Reformasi struktural, lanjut Jokowi, tidak bisa ditunda. Regulasi yang rumit dan menghambat kreativitas kerja harus dipangkas dan disederhanakan. Kelembagaan pemerintahan yang gemuk dan
tumpang tindih harus segera diintegrasikan. Jenjang eselonisasi yang panjang harus dipangkas untuk mempercepat pengambilan keputusan. Begitu pula dengan SOP yang panjang dan kaku
harus diubah jadi ringkas, fleksibel, dan berorientasi pada hasil.
“Konsekuensinya, kompetensi SDM aparatur sipil negara harus menyesuaikan. Mindset goal oriented, adaptif terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Berikan kesempatan pada
yang terampil dan ahli meskipun masih junior, berpikir kreatif dan inovatif, pelayanan terbaik pada masyarakat. Anggota Korpri sebagai kebangsaan simpul pemersatu bangsa harus menjadi
motor penggerak pembangunan, teladan dalam kehidupan bermasyarakat dan motor penggerak perubahan,” pesan Jokowi.
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrullah menambahkan bahwa HUT Korpri kali ini diselenggarakan tanpa upacara tetapi doa bersama. Hari ini sebanyak 4,2 juta ASN
di seluruh Indonesia dari berbagai agama berdoa serentak untuk negara Indonesia yang lebih baik dan segera terbebas dari Covid-19.
Zudan menyampaikan ada beberapa tugas pengurus korpri yang harus segera diimplementasikan bersama pemerintah dalam rangka melakukan pembinaan dan pengembangan fungsi serta
profesi ASN dalam memasuki era perubahan yang serba cepat. Di antaranya, wajib memberikan advokasi dan bantuan hukum untuk menjaga sistem merit dan memberikan perlindungan hukum
bagi ASN yang menghadapi masalah saat menjalankan tugas.
Selanjutnya, pengurus korpri wajib memberikan rekomendasi kepada majelis kode etik kepada majelis yang ada yang menangani kode etik di tiap-tiap tingkatan pemerintahan ketika
menegakkan kode etik profesi dan kode perilaku profesi.(LMC-02)
