Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Saksi Fakta Membenarkan, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli di Kasus Tambang Ilegal
  • Sumut

Saksi Fakta Membenarkan, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli di Kasus Tambang Ilegal

Lintas Medan 30 Juni 2022 2 min read

Madina, 30/6 (LintasMedan) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan dua orang saksi ahli dalam sidang lanjutan Akhmad Arjun Nasution (AAN), terdakwa kasus penambangan emas ilegal, di Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal (Madina).

Saksi ahli disebutkan dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah VI Sumbagut dan dari Dinas Perizinan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Mereka akan dihadirkan pada Kamis (7/7) mendatang, karena saksi-saksi fakta dianggap telah cukup memberikan keterangan.

“Saya rasa saksi fakta hari ini telah cukup, minggu depan kami akan menghadirkan saksi ahli,” kata JPU, Putra Masduri SH, kepada majelis hakim, Kamis (30/6), sebelum saksi fakta yang terakhir memberikan kesaksian.

Putra mengatakan, saksi ahli ini nantinya akan memberikan penjelasan terkait perizinan kegiatan tambang khususnya yang dikelola oleh terdakwa.

Dan di persidangan ini saksi fakta adalah Kepala Desa Ampung Padang, Kecamatan Batang Natal, Mahdi Batubara dan Operator alat berat, Adam Muri. Namun Adam Muri tidak bisa hadir, dan kesaksiannya dibacakan oleh JPU melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sementara Mahdi memberikan kesaksiaannya di hadapan majelis hakim.

“Benar, seingat saya memang saudara Arjun mengelola tambang di desa saya. Namun setahu saya lahan yang dikelola saudara Arjun ini milik Syafrin Lubis yang juga warga desa saya,” ucap saksi. Saksi juga menyebutkan jika terdakwa tidak pernah meminta izin kepadanya.

“Secara jelasnya saya tidak tahu berapa jaraknya. Hanya saja, menurut saya jaraknya sekitar 20 meter dari pinggir sungai. Dan saudara Arjun menurut cerita warga saya, Ia memang menyewa alat berat untuk menambang,” papar saksi lagi.

Keterangan Mahdi ini seperti saksi sebelumnya, membenarkan bahwa terdakwa memang mengelola tambang emas. Hakim pun menanyakannya kepada terdakwa.

“Saya tidak sewa lahan dengan Safrin Yang Mulia. Sistem yang kami sepakati adalah sistem bagi hasil dari emas yang saya dapat di lahan miliknya. Setelah emas itu dijual, sesuai dengan harga emas di pasar, hasilnya 25% untuk pemilik lahan,” ucap terdakwa.(LMC-02)

Post Views: 92

Continue Reading

Previous: HPN 2023 Dilaksanakan Tersebar di Kabupaten/Kota
Next: Harga Cabe Meroket, Gubernur Sumut Desak BUMD Gelar Pasar Murah

Related Stories

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang

23 Agustus 2026
Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

12 Agustus 2026

You may have missed

Harga Ayam dan Bumbu Dapur Naik, Pemko Medan Sidak Pasar dan Siapkan Intervensi Harga
3 min read
  • Medan

Harga Ayam dan Bumbu Dapur Naik, Pemko Medan Sidak Pasar dan Siapkan Intervensi Harga

27 Agustus 2026
Pemko Medan Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
2 min read
  • Medan

Pemko Medan Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

27 Agustus 2026
Kejar Target Pendaftaran Perlinsos, Wali Kota Medan Perintahkan Kewilayahan Jemput Bola
2 min read
  • Medan

Kejar Target Pendaftaran Perlinsos, Wali Kota Medan Perintahkan Kewilayahan Jemput Bola

26 Agustus 2026
QRESTO dan Upaya Rico Waas Menutup Celah Kebocoran Pajak Restoran
2 min read
  • Medan

QRESTO dan Upaya Rico Waas Menutup Celah Kebocoran Pajak Restoran

26 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.