Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Bisnis
  • Satgas PASTI Blokir 302 Pinjol Ilegal dan Pribadi
  • Bisnis
  • Headline
  • Hukum

Satgas PASTI Blokir 302 Pinjol Ilegal dan Pribadi

Lintas Medan 13 November 2023 3 min read
Ilustrasi

Jakarta, 13/11 (LintasMedan) – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) periode September-Oktober 2023 kembali melakukan pemblokiran 173 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi serta menemukan 129 konten terkait pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto dalam siaran persnya diterima melalui Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) 5 Suamtera Bagian Utara (Sumbagut) Minggu (12/11) mengatakan selain memblokir entitas pinjol ilegal dan pinpri, juga melakukan pemblokiran nomer rekening, nomer virtual account dan nomer telepon serta whatsapp terduga pelakunya, untuk semakin melindungi masyarakat.

Dengan demikian sejak 2017 sampai 31 Oktober 2023, Satgas telah menghentikan 7.502 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 6.055 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Satgas PASTI kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.

Satgas PASTI saat ini terdiri dari 14 pihak dari otoritas, kementerian, dan lembaga terkait, yang merupakan forum koordinasi untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Juga bertugas untuk mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

Pemblokiran Rekening Bank dan Kontak Pelaku.

Berdasarkan ketentuan pada UU P2SK disebutkan bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan OJK berwenang memerintahkan Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu.

Selain itu menemukan 47 rekening bank atau virtual account yang dilaporkan terkait dengan aktivitas pinjaman online ilegal. Sehubungan dengan hal tersebut, Satgas telah mengajukan pemblokiran kepada satuan kerja pengawas bank di OJK untuk kemudian memerintahkan kepada pihak bank terkait untuk melakukan pemblokiran.

Upaya ini diperlukan untuk semakin menekan perkembangan pinjaman online ilegal di Indonesia.

Selain pemblokiran rekening bank atau virtual account, juga menemukan nomor telepon dan whatsapp pihak penagih (debt collector) terkait pinjaman online ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.

Menindaklanjuti hal tersebut, SatgasPASTI telah mengajukan pemblokiran terhadap 362 nomor telepon dan whatsapp kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Satgas PASTI mengharapkan masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id.

              Pertemuan Pimpinan Satgas PASTI

Pada 9 Oktober 2023 SatgasPASTI telah menggelar high level meeting yang mengundang seluruh anggota Dewan Pembina satgas dengan pembahasan antara lain mengenai program kerja, penguatan Satgas dengan penambahan anggota baru yaitu Kementerian Sosial RI dan Badan Intelijen Negara, serta penyesuaian nama Satgas menjadi Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Dalam kegiatan tersebut, juga disampaikan rencana dan tindak lanjut yang meliputi:
Penguatan sinergi dan kolaborasi antar anggota untuk memberantas aktivitas keuangan ilegal di masyarakat dan memberikan efek jera bagi pelaku;
Penguatan anggota dengan usulan penambahan anggota baru lagi yaitu Kementerian Hukum dan HAM RI dan Kementerian Luar Negeri RI.

Kemudian penguatan edukasi dan sosialisasi bersama secara masif mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.

Dukungan masing-masing otoritas/kementerian/lembaga terkait infrastruktur pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, antara lain yang berkaitan dengan aspek pengaturan serta penanganan aktivitas keuangan ilegal; dan
Penguatan dukungan sumber daya manusia, terutama sekretariat Satgas.

Seluruh anggota Satgas juga berkomitmen penuh untuk melaksanakan tugas pencegahan maupun penanganan yang dilakukan oleh SatgasPASTI dan mendukung langkah yang tegas dalam penindakannya. (LMC/rel)

Post Views: 108

Continue Reading

Previous: Indeks Pembangunan Gender Sumut Tumbuh 91,06%
Next: Pemprov Sumut Bantah Keluarkan Izin Sky Garden/Key Garden Kutalimbaru

Related Stories

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi
2 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi

17 Juni 2026
Bupati Asahan Lepas Gerak Jalan Santai Peringatan May Day 2026
1 min read
  • Bisnis
  • Sumut

Bupati Asahan Lepas Gerak Jalan Santai Peringatan May Day 2026

3 Mei 2026

You may have missed

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern
3 min read
  • Medan

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern

25 Juni 2026
Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan

25 Juni 2026
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba
2 min read
  • Medan

Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba

24 Juni 2026
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

23 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.