
Medan, 26/1 (LintasMedan) – Sekretaris Daerah (Seksa) Kota Medan Wiriya Alrahman mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat di lingkungan Pemko setempat agar mengikuti emua arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapat penilaian baik dalam kinerja keuangan.
“Tim BPK akan mengunjungi masing-masing OPD dalam kurun waktu 30 hari. Karena itu, setiap OPD dan camat segera menyerahkan laporan keuangan tahun 2020 kepada Tim BPK,” katanya di Medan, Selasa (26/01).
Lebih lanjut Sekda menambahkan, laporan pengelolaan keuangan internal tersebut wajib disampaikan oleh masing-masing pimpinan OPD dan camat paling lambat 31 Maret tahun berjalan.
“Dengan mengikuti semua arahan dari BPK, menurut dia, pimpinan OPD dan camat bisa memperbaiki hal-hal yang dalam temuan BPK masih dilihat sebagai hal yang belum tuntas,” ujarnya.
Sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap keuangan daerah secara internal, masing-masing OPD akan didampingi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang bertindak sebagai auditor internal pemerintah.
“Pemeriksaan laporan intern ini membantu kita agar laporan keuangan kita semakin baik, artinya bila OPD mau menyerahkan data sesegera mungkin dan mau mengikuti arahan mereka maka hasilnya akan baik,” kata Sekda.
Berkaitan dengan pemeriksaan BPK, kata Wiriya, Pemko Medan menargetkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut dia, Pemko Medan selama dua tahun terakhir ini tepat waktu menyampaikan laporan keuangan tetapi belum berhasil meraih predikat WTP.
Kegagalan Pemko Medan meraih predikat WTP selama dua tahun terakhir, kata Wiriya, berkaitan erat dengan masalah dana Jamkesmas pada salah satu Puskesmas di Kota Medan dan kelebihan bayar di Dinas PU.
Masalah ini, lanjut dia, harus menjadi pembelajaran bagi setiap pimpinan OPD dan camat dalam mengontrol bawahannya, khususnya bendahara pengeluaran karena masalah ini sangat berpengaruh terhadap opini WTP.
“Ini harus menjadi motivasi bagi kita agar memberikan laporan yang lebih baik sehingga kita kembali memperoleh predikat WTP,” ujarnya.
Dikatakan Sekda, pengelolaan keuangan yang baik menjadi dasar tuntutan masyarakat akan terwujudnya penerapan akuntabilitas publik di lingkungan pemerintahan. (LMC-02)
