Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Seminggu Walikota Defenitif, Akhyar Segera Siapkan APBD dan DPA
  • Headline
  • Medan

"Saya akan langsung bekerja menyiapkan administrasi penyelenggaraan ABBD Kota Medan, termasuk menyelesaikan secepatnya dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) agar sejumlah program pembangunan ke depan bisa berjalan sesuai rencana," tegas Akhyar usai diambil sumpah dan dilantik oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kamis (11/2) di rumah dinas gubernur Jalan Sudirman Medan.

Seminggu Walikota Defenitif, Akhyar Segera Siapkan APBD dan DPA

Lintas Medan 11 Februari 2021 2 min read
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, saat melantik dan mengambil sumpah Akhyar Nasution menjadi Walikota Medan defenitif, Kamis (11/2) di rumah dinas gubernur Jalan Sudirman Medan. (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 11/2 (LintasMedan) – Walikota Medan Akhyar Nasution mengatakan segera bekerja usai dilantik defenitif untuk sisa masa jabatan hingga 17 Februari 2021.

“Saya akan langsung bekerja menyiapkan administrasi penyelenggaraan ABBD Kota Medan, termasuk menyelesaikan secepatnya dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) agar sejumlah program pembangunan ke depan bisa berjalan sesuai rencana,” tegas Akhyar usai diambil sumpah dan dilantik oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kamis (11/2) di rumah dinas gubernur Jalan Sudirman Medan.

Di kesempatan itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Kota Medan atas apa yang telah dikerjakan selama ini belum jika memang belum memuaskan. “Walaupun demikian banyak juga yang sudah kami lakukan, silahkan dinikmati dan dimanfaatkan. Sebaliknya jika masih kurang berkenan, tolong maafkan,” katanya.

Kemudian Akhyar menambahkan, selagi tenaga dan pikirannya masih berguna untuk masyarakat Medan dan Sumut, dia menegaskan akan mengikhlaskan dan mewakafkan kemampuannya kepada siapapun.

Sebelumnya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam sambutannya berharap di sisa waktu jabatan Akhyar yang singkat dapat dipergunakan untuk menjalankan amanah kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Proses pelantikan turut dihadiri Wagub Sumut Musa Rajekshah, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.

Pelantikan ini dilakukan atas nama Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI No.131/12/212 tahun 2021 tanggal 8 Februari 2021. Sebelum pelantikan dilakukan, prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang dilakukan Biro Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Sumut Basarin Yunus Tanjung.

Setelah itu diteruskan dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan yang dilakukan Akhyar dan Gubsu. Kemudian Gubsu memasangkan tanda pangkat serta menyerahkan petikan Surat Keputusan Mendagri kepada Akhyar. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dipungkasi dengan penandatanganan fakta integritas yang dilakukan Akhyar.

Dengan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan yang dilakukan tersebut, Akhyar resmi defenitif menjadi Wali Kota Medan. Masa jabatannya berakhir 17 Februari 2021, artinya hanya menyisakan 6 hari lagi sejak pelantikan dilakukan. Meski terbilang sangat singkat, tapi Gubsu dalam arahan singkatnya mengingatkan kepada Akhyar, menjadi pemimpin bukan masalah waktu tetapi harus bisa berbuat yang terbaik untuk Kota Medan.

“Ada 6 hari untuk Wali Kota Medan menjalankan amanah ini. Namun demikian menjadi pemimpin bukan masalah waktu, tetapi apa yang bisa dibuat untuk Kota Medan dengan rasa tulus dan ikhlas. Secara fisik dengan waktu yang singkat pasti sulit berbuat untuk Kota Medan, akan tetapi Pak Akhyar dapat melakukan hal yang paling mulia yakni mendoakan yang terbaik untuk rakyat Kota Medan,” ucap Edy.(LMC-02)

Post Views: 110

Continue Reading

Previous: Gubernur Sumut Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I Positif
Next: Khawatir Lonjakan Covid-19, Warga Diimbau Tidak Bepergian Saat Libur Imlek

Related Stories

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026

You may have missed

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial
1 min read
  • Sumut

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial

6 November 2026
Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.