Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Sidang Pengeroyokan Wartawan Ungkap Dua Nama Baru
  • Sumut

Sidang Pengeroyokan Wartawan Ungkap Dua Nama Baru

Lintas Medan 22 Juni 2022 1 min read

Madina, 22/6 (LintasMedan) – Dalam sidang ketiga kasus pengeroyokan wartawan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal (Madina), kemarin, terungkap dua nama baru yang disebutkan oleh saksi Akhmad Arjun Nasution (AAN), Bos tambang emas ilegal.

Mereka adalah Erikson dan Zainal Simbolon alias Garuda. Nama-nama ini disebut AAN karena mendapat perintah darinya selaku Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Madina.

“Sehabis Isya saya mendapatkan laporan dari Awaluddin dan Marzuki bahwa mereka telah melakukan pemukulan kepada Jeffry. Setelah itu langsung saya perintahkan Erikson yang kebetulan juga anggota saya di PP untuk mengecheck ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), apakah benar terjadi pemukulan,” sebut Arjun menjawab pertanyaan hakim.

Arjun juga menjelaskan, usai melaporkan kejadian itu, Awaluddin dan Marzuki diarahkan untuk menemui Sekjen MPC PP Madina, Zainal Simbolon alias Garuda, di Kantor MPC PP jalan Willem Iskandar, Panyabungan.

“Saya langsung suruh mereka untuk menemui Sekjen saya di Kantor PP. Maksud saya agar permasalahan pemukulan ini bisa kita selesaikan secara kekeluargaan. Karena bagi saya, sebagai Ketua PP Madina sudah menjadi tanggungjawab saya apa yang menjadi masalah anggota saya,” ucapnya.

Namun ceritanya, Awaluddin dan Marzuki tidak menemui Sekjen PP itu. Setelah itu, Ia pun juga tidak mengetahui keberadaan Awaluddin dan Marzuki serta dua terdakwa lainnya.(LMC-04)

 

 

Post Views: 88

Continue Reading

Previous: Empat Pulau di Perbatasan Aceh Masuk Wilayah Sumut
Next: Pemkab Dairi Beri Layanan KB Tubektomi Gratis

Related Stories

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026
Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026

You may have missed

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026
Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.