Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Sumut
  • Soal Suara Sama Pilkades di Soposorik, Edi Maksum Dinilai Lebih Berbobot
  • Headline
  • Sumut

Soal Suara Sama Pilkades di Soposorik, Edi Maksum Dinilai Lebih Berbobot

Lintas Medan 12 Januari 2023 1 min read

Madina, 12/1 (LintasMedan) – Desa Soposorik, Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal (Madina), merupakan salah satu desa yang jumlah suara pemilihnya sama di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 19 Desember 2022 lalu. Kendati demikian, panitia pemilihannya telah memberikan penilaian kepada Edi Maksum Nasution SH (calon nomor 02) lebih berbobot untuk menjadi Kepala Desa.

Penilaian tersebut berdasarkan hasil musyawarah panitia yang digelar di Aula Kantor Camat Kotanopan, bersama Badan Perwakilan Desanya (BPD), Kamis (12/1).

Disampaikan, di Desa Soposorik ini ada dua calon yang mengikuti pemilihan Kepala Desa. Mereka adalah Herman (01) dan Edi Maksum Nasution SH (02), yang masing-masing meraih 33 suara.

Ketua Panitia Pilkades Soposorik, Kholil Nasution mengatakan, dari perolehan suara yang sama ini, maka panitia akan meneliti kembali berkas kelengkapan dan persyaratan calon serta uji kelayakan dan kepatutannya.

Ini dikatakannya, berdasarkan Perbup Madina Nomor 62 tahun 2022 dan Keputusan Bupati Madina Nomor 141/1022/K/Tahun 2022, tentang petunjuk teknis pelaksanaan Pilkades.

“Jadi berdasarkan ketentuan itulah, Edi Maksum kami nilai lebih berbobot, unggul 5 point dari Herman, menurut usia dan tingkat pendidikannya,” ucap Kholil, didampingi sekretarisnya, Abd Aziz TN.

Namun terkait dengan pelaksanaan musyawarah yang berlangsung di Kantor Camat, Kholil pun menjelaskan, hal ini atas koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madina, agar terjaga kekondusifannya.

Dan selanjutnya disampaikan, pihak panitia juga memberikan kesempatan kepada calon yang merasa dirugikan jika ingin melakukan gugatan, selambat-lambatnya 22 Februari sejak hasil musyawarah tersebut ditetapkan.(LMC-04)

 

Post Views: 36

Continue Reading

Previous: Gubernur Sumut Tuntaskan 72 Segmen Tapal Batas Antarprovinsi dan Kabupaten/Kota
Next: Oknum ASN Yang Dipuji Sekdaprov Sumut, Ternyata Tak Bisa Bedakan Bendera Amerika dan Malaysia

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.