Madina, 12/1 (LintasMedan) – Desa Soposorik, Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal (Madina), merupakan salah satu desa yang jumlah suara pemilihnya sama di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 19 Desember 2022 lalu. Kendati demikian, panitia pemilihannya telah memberikan penilaian kepada Edi Maksum Nasution SH (calon nomor 02) lebih berbobot untuk menjadi Kepala Desa.
Penilaian tersebut berdasarkan hasil musyawarah panitia yang digelar di Aula Kantor Camat Kotanopan, bersama Badan Perwakilan Desanya (BPD), Kamis (12/1).
Disampaikan, di Desa Soposorik ini ada dua calon yang mengikuti pemilihan Kepala Desa. Mereka adalah Herman (01) dan Edi Maksum Nasution SH (02), yang masing-masing meraih 33 suara.
Ketua Panitia Pilkades Soposorik, Kholil Nasution mengatakan, dari perolehan suara yang sama ini, maka panitia akan meneliti kembali berkas kelengkapan dan persyaratan calon serta uji kelayakan dan kepatutannya.
Ini dikatakannya, berdasarkan Perbup Madina Nomor 62 tahun 2022 dan Keputusan Bupati Madina Nomor 141/1022/K/Tahun 2022, tentang petunjuk teknis pelaksanaan Pilkades.
“Jadi berdasarkan ketentuan itulah, Edi Maksum kami nilai lebih berbobot, unggul 5 point dari Herman, menurut usia dan tingkat pendidikannya,” ucap Kholil, didampingi sekretarisnya, Abd Aziz TN.
Namun terkait dengan pelaksanaan musyawarah yang berlangsung di Kantor Camat, Kholil pun menjelaskan, hal ini atas koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madina, agar terjaga kekondusifannya.
Dan selanjutnya disampaikan, pihak panitia juga memberikan kesempatan kepada calon yang merasa dirugikan jika ingin melakukan gugatan, selambat-lambatnya 22 Februari sejak hasil musyawarah tersebut ditetapkan.(LMC-04)
