
Medan, 26/3 (LintasMedan) – Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman menandatangani komitmen bersama penerapan SP4N-LAPOR, di Hotel Santika, Selasa.
Penerapan sistem tersebut diyakini akan semakin memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan.
“Ini bentuk komitmen bersama Pemerintah Daerah dalam pemenuhan standar pelayanan publik dan penerapan SP4N-LAPOR, ” katanya.
Masyarakat nantinya tidak perlu bingung untuk menyampaikan pengaduannya kepada pemerintah.
Dengan penggunaan sistem SP4N-LAPOR ini, kata dia masyarakat dapat dengan leluasa mengadu dan diterima langsung oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Jadi masyarakat tidak perlu bingung lagi kemana harus menyampaikan pengaduanya, dengan menggunakan sistem SP4N-LAPOR ini masyarakat sudah bisa menyampaikan pengaduan dan diterima langsung oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.” paparnya.
Penandatanganan komitmen bersama Pemerintah Daerah dalam pemenuhan standar pelayanan publik dan penerapan SP4N-LAPOR ini juga dilakukan oleh perwakilan dari Kab/Kota lainya se-Sumut yang disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Sumut, Drs. Musa Rajekshah,M.Hum.
Dalam sambutannya, Wagub mengatakan penandatanganan komitmen ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik secara terintegrasi. Artinya, sistem pengaduan yang ada di pusat harus terintegrasi dengan sistem pengaduan yang ada di masing-masing daerah sehingga aspirasi dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat dapat segera di tanggapin.
“Kita menginginkan agar sistem ini saling terintegrasi sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secepat mungkin.”kata Wagub.
Disamping itu, Ia juga menginginkan agar sistem yang diterapkan ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(LMC-02)
“
