Tanjungbalai, 25/3 (LintasMedan) – Spanduk yang terbentang di Jln. Jend. Sudirman tepatnya di depan Polres Tanjungbalai dan di Titi Silo mendadak hilang.
Spanduk bertulisan.”D. SANATRA (Dewan Satuan Aktivis Nusantara) Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai
segera panggil dan periksa, Wali Kota Tanjungbalai, Direktur POLITEKNIK, Wadir ll POLITEKNIK.
Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Tahun 2022 Sebesar 2 Milyar Lebih.” Diduga sengaja dicopot orang tidak dikenal (OTK).
Informasi yang di peroleh Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 wib 22 Maret 2024.
Ketika di konfirmasi Mahmudin atau yang kerap dengan sapaan Kacak Alonso mengatakan, bahwa spanduk tersebut dipasang pada kamis malam jumat 21 Maret 2024 sekira pukul 09.20 wib.
“Hanya beberapa jam dipasang, kami mendapatkan informasi tepatnya pada Jumat dini hari 22 Maret 2024 sekira pukul 02.00 wib, selanjutnya kami cek kelapangan ternyata benar spanduk yang kami pasang sudah hilang,” kata Kacak.
Kacak menduga bahwa ada oknum-oknum yang tidak senang dengan tulisan spanduk tersebut yang meminta Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dan Polres Tanjungbalai agar segera memeriksa Wali Kota Tanjungbalai, Direktur Politeknik dan Wakil Direktur II Politeknik Tanjungbalai dugaan korupsi dana Hibah Poltan.
“Mungkin ada orang yang tidak suka dengan adanya keberadaan spanduk tersebut sehingga ada oknum yang dengan sengaja menghilangkannya. Kami juga akan usut siapa yang telah mengambilnya,” kata Kacak Alonso di Kota Tanjungbalai Senin (25/3).