Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Sumut Segera Miliki Regulasi Perlindungan Ekosistem Gambut
  • Headline
  • Sumut

Sumut Segera Miliki Regulasi Perlindungan Ekosistem Gambut

Lintas Medan 30 November 2022 2 min read

Medan, 30/11 (LintasMedan) – Sumatera Utara (Sumut) segera memiliki Regulasi Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG). Sehingga upaya pelestarian fungsi Ekosistem Gambut dan pencegahan kerusakan Ekosistem Gambut yang dilakukan secara sistematis dan terpadu, segera terwujud.

Proses penyusunan RPPEG Provinsi Sumut telah dimulai sejak November 2021 dengan keluarnya Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.4/695/KPTS/2021 tentang Tim Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (TPPEGM) Provinsi Sumut. Untuk semakin mematangkan regulasi tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) pun ingin mendengar pendapat masyarakat.

Untuk itu, Pemprov Sumut menggelar konsultasi publik. Saran dan masukan dari seluruh pihak diharapkan semakin memperkaya dan mempertajam dokumen RPPEG, sehingga akan menjadi dokumen perencanaan yang berkualitas, sebelum disajikan kepada Gubernur Sumut untuk disahkan.

“Konsultasi publik hari ini menjadi kesempatan mematangkan dokumen secara kualitas informasi agar siap menuju tatanan regulasi pengelolaan gambut berkelanjutan bagi Provinsi Sumut,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, yang diwakili Plh Kepala Bappeda Provinsi Sumut Yosi Sukmono saat membuka Konsultasi Publik RRPEG di Gedung Bina Graha Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (29/11).

RPPEG adalah sebuah dokumen perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah ekosistem gambut, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu. RRPEG merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. PP tersebut memberikan mandat kepada Menteri, Gubernur, dan Bupati/Walikota untuk menyusun dan menetapkan RPPEG sesuai kewenangannya.

Dipaparkannya, luas ekosistem gambut Provinsi Sumut mencapai 526.701 hektare yang tersebar di 27 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Sekitar 80% ekosistem gambut berada pada areal pengunaan lain yang didominasi kebun sawit dan juga berada di fungsi lindung.

“Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan KHG di Sumatera Utara. Dokumen perencanaan tertulis seperti RPPEG ini diperlukan dalam pengelolaan ekosistem,” katanya.

Berdasarkan catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2021, sebagian besar ekosistem gambut di Provinsi Sumut sudah mengalami kerusakan dan perlu upaya pemulihan melalui penutupan kanal, restorasi, revegetasi, dan revitalisasi. Ini menjadi tantangan tersendiri dan diperlukan adanya rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut yang berkelanjutan di Provinsi Sumut.(LMC-02)

 

Post Views: 137

Continue Reading

Previous: PSI Sumut – Yayasan Horas Sehat Gelar Operasi Bibir Sumbing
Next: Bupati Sergai Resmikan Jalan dan Jembatan di Dolok Merawan

Related Stories

Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS

14 September 2026
BPBD Kabupaten Simalungun Turunkan Personel Bantu Cari Warga Yang Hilang di Sungai Lobang
1 min read
  • Sumut

BPBD Kabupaten Simalungun Turunkan Personel Bantu Cari Warga Yang Hilang di Sungai Lobang

13 September 2026
‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan

10 September 2026

You may have missed

Pemkab Simalungun selenggarakan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tapian Dolok
1 min read
  • Peristiwa

Pemkab Simalungun selenggarakan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tapian Dolok

15 September 2026
Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS

14 September 2026
BPBD Kabupaten Simalungun Turunkan Personel Bantu Cari Warga Yang Hilang di Sungai Lobang
1 min read
  • Sumut

BPBD Kabupaten Simalungun Turunkan Personel Bantu Cari Warga Yang Hilang di Sungai Lobang

13 September 2026
Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Nasional

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi

10 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.