Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi siap terapkan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru.
Medan, 19/11 (LintasMedan) – Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan akan menerapkan PPKM level tiga pada saat natal dan tahun baru dalam upaya menekan angka penyebaran COVID-19.
Ia menyakini mobilitas masyarakat tinggi pada perayaan pergantian tahun itu.
“Jangan sampai terjadi kenaikan kasus jadi harus diantisipasi,” ujarnya, Jumat (19/11).
Kenaikan penularan Covid-19, kata Edy pernah terjadi pada Agustus 2021 mencapai angka 2.000 perhari.
Supaya, kondisi itu tidak terjadi dilakukan pembatasan kegiatan dengan protokol kesehatan dan vaksin.
Meski begitu dia mengaku belum menerima pemberitahuan secara resmi dari pemerintah pusat mengenai prosedur pemberlakuan PPKM level 3.
Sama halnya dengan antisipasi terjadinya gelombang ketiga yang dikhawatirkan banyak pihak. Edy menilai hal itu bisa dicegah dengan vaksin dan prokes.
“Prokes dan vaksin, prokes atur jarak, kegiatan yang tak perlu gak usah kegiatan, pakai masker terus terusan, vaksin kita kejar secepat mungkin,” katanya.
Sementara itu Walikota Medan Bobby Nasution mengatakan pihaknya telah berupaya mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19 dengan berbagai persiapan.
Selain masif memperkuat penerapan 3T (testing, tracing dan treatment) kata Bobby juga gencar dilakukan akselerasi vaksinasi guna mempercepat terbentuknya herd immunity (kekebalan kelompok) di tengah masyarakat.
“Di samping itu Pemko Medan melalui Tim Satgas Covid-19 terus gencar melakukan patroli untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik, termasuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2,” ucapnya.
Meski pun saat ini angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Medan terus menurun namun Bobby Nasution menginstruksikan OPD terkait masif melakukan 3T, terutama tracing dan testing terhadap warga yang melakukan melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
“Persiapan yang paling penting untuk mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19 adalah melakukan pencegahan. Apalagi pelacakan terhadap kontak erat dari seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ini harus terus kita perkuat. Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi lonjakan,” katanya.
Bobby juga memastikan penyelenggaraan perayaan Natal dan tahun baru akan mematuhi segala peraturan dari pemerintah pusat dan provinsi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
” Nanti tetap kita ikuti aturan Kemendagri yang mengeluarkan peraturan, dan kita lihat juga instruksi dari bapak gubernur untuk kita tindak lanjuti,” katanya.
Pemerintah Kota Medan, lanjut dia, hingga kini masih menunggu Instruksi Gubernur Sumut terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 periode Natal dan tahun baru.
Wali kota mengatakan saat ini status PPKM Kota Medan di level 2 seiring dengan penurunan kasus COVID-19 dan capaian vaksinasi 76,13 persen dari target 1,9 juta warga Kota Medan.(Irma Yuni)
