
Madina, 10/6 (LintasMedan) – Tapian siri-siri yang dulunya dikenal sebagai kawasan wisata Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang difungsikan untuk beberapa tujuan, kini sudah menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Kamis (10/6).
Pasca terseretnya ke pengadilan beberapa pejabat terkait proyek pembangunannya, Tapian Siri-siri Syariah yang berada di kompleks perkantoran Payaloting Pemkab Madina, Desa Parbangunan, Panyabungan, menjadi tidak terurus.
Pada Rabu malam, 07 November 2018, air sungai Batang Gadis Aek Batang meluap dan merusak kawasan itu. Taman Siri-siri pun porak poranda disapu air.
Awalnya Tapian Siri-siri ini di bangun untuk kawasan wisata dan juga difungsikan untuk agenda pemerintahan. Karena memiliki pesona nan elok, memandang gunung menjulang tinggi, air sungai yang jernih, membuat pengunjung enggan untuk pergi.
Tapian Siri-siri juga memiliki Sopo Godang, sarana fasilitas dan lapangan alun-alun yang cukup luas. Namun kini sudah tak berbentuk lagi dampak diterjang banjir dan telah dipenuhi dengan tumpukan sampah.
Dari pantauan, meski lokasi TPA ini jauh dari tempat pemukiman warga namun muncul kekhawatiran jika air sungai itu meluap kembali. Tentu tumpukan sampah akan tersapu oleh air dan sungai pun tercemari.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Madina, Kasmir S.Pd, MM, belum dapat dikonfirnasi terkait perubahan fungsi lokasi menjadi tempat pembuangan sampah dan bagaimana strategi Dinas LH jika air sungai meluap.(LMC-04)
