Medan, 17/9 (LintasMedan) – Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Walikota Bobby Nasution memastikan tarif angkutan kota (Angkot) di Medan tidak naik sebab pemerintah setempat akan memberikan subsidi kepada masyarakat pengguna jasa transportasi umum itu.
“Pemko Medan mengalokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 2% untuk membantu masyarakat yang terdampak menyusul pemerintah mengurangi subsidi BBM yang sudah membengkak sehingga terjadinya kenaikan termasuk tarif angkot,” kata Bobby Nasution usai mejadi Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Perhubungan Nasional Tingkat Kota Medan Tahun 2022 di Lapang Benteng Medan, Sabtu (17/9).
Lebih Ianjut ia menuturkan, bahwa masyarakat pengguna jasa transportasi umum (angkot) salah satu yang akan mendapat bantuan tersebut.
“Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp.1.500 bagi masyarakat yang menggunakan jasa angkot dan pengalokasi DAU serta DBH sebesar 2% ini kata dia menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo guna membantu warga yang terdampak dengan kenaikan BBM tersebut.
Dikatakan Bobby, bantuan ini akan segera disalurkan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Ia memaparkan ada sekitar 1.000 angkot yang akan disubsidi Pemko Medan. Dengan subsidi yang diberikan tersebut, maka masyarakat pengguna jasa angkot tetap membayar Rp.5.000 meski tarif angkot saat ini naik menjadi Rp.6.500 menyusul kenaikan BBM.
Selain masyarakat pengguna jasa angkot, paparnta bantuan juga akan diberikan kepada driver ojek online, angkot serta becak bermotor. Diungkapkannya, ada sekitar 16.000 driver selalu penerima manfaat selama 3 bulan ke depan sampai Desember 2022.
“Bantuan yang kami berikan sebesar Rp 600 ribu kepada pemberi jasa angkutan umum yang ada di Kota Medan. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat,” ungkapnya
Kadishub Kota Medan Iswar Lubis menyampaikan kurang lebih 16.000 – 17.000 pengemudi angkot, becak bermotor dan ojek online akan mendapat bantuan sebesar Rp.600.000.
Untuk itu teknisnya, jelas Iswar, sedang dipersiapkan aplikasinya. Ditegaskannya, subsidi Rp 1.500 ini tidak diberikan kepada seluruh angkot. “Kurang lebih hampir 1.000 angkot bersubsidi yang kita siapkan. Angkot itu akan ditempelin stiker sebagai tandanya. Jika tidak ada stiker, ongkosnya Rp.6.500,” paparnya seraya menambahkan subsidi angkot diberlakukan hingga Desember 2022.
Dalam menetapkan angkot yang bersubsidi, Iswar mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Organda. “Diupayakan seluruh koridor ada angkot bersubsidi sehingga bisa menjangkau seluruhnya, minimal bisa mencapai angkutan by the service kita yang gratis,” pungkasnya.(LMC-02)
