Ranto Sibarani
Medan, 15/10 (LintasMedan) – Aksi viral yang diduga dilakukan Alvin Matondang alias Mamak Gardam terhadap seorang ibu juru parkir, menyeret sang Selebgram Medan ini ke ranah hukum.
Pengacara Ranto Sibarani SH MH, menuding kasus tersebut menjurus kepada upaya “bullying’ hingga membuat korban merasa dipermalukan.
“Kami prihatin dengan kondisi si ibu juru parkir yang telah diviralkan pemilik akun Tik Tok, Instagram maupun Facebook, kami ingin mendampingi korban menempuh jalur hukum,” kata Ranto Sibarani didampingi Ir. Poltak Simanjuntak, Jumat (14/10), di kantornya, Grand Pavilion Nomor 7 Jalan Melati Raya, Medan.
Sebagaimana diduga pemilik akun Alvin Matondang atau dikenal dengan sebutan Mamak Gardam telah merekam dan memviralkan Marliana Sihotang (58), juru parkir di Jalan Raden Saleh, Medan, Rabu (12/10) sore, hanya gara-gara meminta tambahan uang parkir sebesar Rp2000 dari biaya resmi Rp3000. Menurut si ibu kenderaan milik Alvin terlalu lama parkir di lokasi yang dijaganya, sejak pagi hingga menjelang sore hari.
Alih-alih bukannya memberi tambahan, ibu tersebut malah direkan dan dishare di sejumlah akun media sosial milik Alvin Mtd serta menuding petugas itu telah melakukan pungli.
Akibat tudingan tersebut sejumlah warganet beramai-ramai menyerang dan membully Marliana, meski ada juga yang membela dan merasa prihatin atas kejadian itu, namun komentar-komentar tersebut diduga malah disembunyikan oleh pemilik akun. Marliana dan anak gadisnya berinisial EM hanya bisa menangis tanpa mampu memberikan pembelaan.
Melihat kejadian itu Kantor Pengacara Ranto Sibarani & Rekan, merasa prihatin dan akan melayangkan somasi kepada Alvin Matondang.
Dikatakan Ranto, tindakan yang dilakukan Alvin merupakan penghinaan terhadap harkat martabat Marliana Sihotang sebagai seorang Ibu sekaligus sebagai perempuan. Hukum di republik ini, kata dia mendukung korban yang merasa dirugikan untuk membawa ke jalur hukum sebab hukum menganut paham patriarkat.
“Melalui Surat Kuasa Khusus dengan Nomor 209/SKK/MDN/X/2022, kami akan segera melayang somasi kepada Alvin Matondang terkait dugaan pelanggaran UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE yang diduga dilakukan oleh akun Tik Tok atas nama Alvin Matondang, dan akun di Instagram atas nama @alvin_mtd yang diakses pada hari ini, Jumat, 14 Oktober 2022,” papar Ranto.
Marliana Sihotang, lanjut Ranto, adalah juru parkir yang memiliki Kartu Tanda Pengenal Juru Parkir Nomor 800/0552/DISHUB/BP/X/2022, dengan lokasi Jalan Raden Saleh, Medan Barat – Simpang Jalan Balai Kota – Jembatan Sei Deli, mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar, S.SIT, MT. Dan kartu itu berlaku sampai 31 Oktober 2022 nanti.
Sedangkan Poltak Simanjuntak, sebagai aktivis Simanjuntak Kota Medan, mengatakan bahwa pihaknya telah menunjuk Horas Simanjuntak, SH, yang juga berprofesi sebagai pengacara atau advokat.
“Jadi begini. di kami, antara Sihotang dengan Simanjuntak, punya ikatan sejarah. Keterpanggilan hati kamilah yang membawa kami untuk membela saudari kami yang mencari makan dengan menjadi juru parkir. Dan tadi kami dari Generasi Muda Simanjuntak Kota Medan yang diwakili Rudiyard Simanjuntak, saya Poltak Simanjuntak, Yustin Simanjuntak, serta Horas Simanjuntak, telah menemui Ibu Marliana untuk mengetahui duduk masalah yang sebenarnya sampai dia dibully oleh Alvin Matondang di akun Medsosnya. Dan setelah mengetahuinya dari Ibu Marliana, kita sarankan untuk melakukan upaya hukum terhadap tindakan Alvin. Ternyata Ibu Marliana menyetujuinya,” ungkap Poltak.
Poltak menambahkan, upaya hukum ini nantinya akan dilakukan secara bersama-sama dari Kantor Pengacara Ranto Sibarani & Rekan serta dari Horas Simanjuntak.
“Kami mendesak Alvin meminta maaf kepada Ibu Marliana dan keluarganya serta take down video di medsosnya. Jika tidak, kami akan LP-kan dia!” tegas Poltak.
Sementara menanggapi hal itu, terlihat pada akun media sosial Alvin Mtd menuliskan kalimat ingin meminta bantuan kepada walikota.
“Waduh …apa perlu saya minta bantuan sama Pak walikota untuk hal dan masalah perparkiran di Kota Medan yang saya alami ini,” tulisnya.
Selain itu dia juga terkesan balik menyerang dan menuding ada sejumlah pihak yang ingin menjatuhkan dirinya.
Ia juga mengaku langsung memblokir akun -akun yang telah menyudutkannya.
“Jadi ada beberapa akun yang nyerang IG aku, mereka gak kurespon dan langsung kublokir akunnya. Karena menurutku komentarnya tidak berdasar dan tidak pantas untukku,” sebutnya.
Pemilik akun bahkan menulis kalimat berana ancaman akan melakukan tindakan tegas dan tidak ada kata maaf.
“Kasihan nanti ibu itu kalau sampai terlibat lebih jauh dan ditunggangi sama orang-orang yang kuduga mau nyerang aku, jadi buat yang kenal diingatin aja mumpung belum jauh,” ancamnya.(LMC-02)
