
Balige, 20/5 (LintasMedan) – Bupati Kabupaten toba Ir Poltak Sitorus mengeluarkan surat edaran nomor 440/1530/Satgas/Covid-19/2021 berupa imbauan kepada pengurus tempat ibadah, agar tidak melaksanakan acara keagamaan yang menghadirkan banyak orang menyusul terus bertambahnya jumlah terpapar Covid-19 di wilayah itu.
“Kita mencoba melakukan antisipasi kondisi yang tidak terkendali, untuk itu dibuat kesepakatan larangan-larangan tersebut agar kita serius dan paham serta mematuhi bersama,” katanya saat melakukan sosialisasi pembatasan sementara kegiatan masyarakat akibat pandemi Covid-19 di Kabupaten Toba yang dilaksanakan di Balai Data Kantor Bupati Toba, Balige, Kamis (20/05).
Dalam kegiatan sosialisasi yang dihadiri 18 pemuka agama perwakilan dominasi gereja, Muslim dan Aliran kepercayaan itu, diharapkan sampai 31 Mei ini kondisi lonjakan pasien Covid-19 di wilayah tersebut bisa mereda.
Poltak Sitorus didampingi wakil Bupati Tonny M Simanjuntak mengungkapkan jumlah terpapar hingga mencapai 60 persen dari data
sebelumnya. “Ini yang mendasari dikeluarkannya surat edaran karena dinilai dalam kondisi darurat,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, disebutkan update data Covid-19 Kabupaten Toba saat ini sebanyak 116 orang terkonfirmasi positif.
Perdebatan alot sempat terjadi dalam pertemuan dalam rencana pembatasan pertemuan tatap muka pelaksanaan ibadah, di mana awalnya mendapat pertentangan dari beberapa pemuka agama.
Sebagaimana dinyatakan Pdt Oloan Sitorus menilai peribadahan di gereja-gereja pada umumnya sudah mengikuti protokol kesehatan.
“Untuk itu kami meminta agar jangan gereja saja yang lebih diperketat sementara di lokasi-lokasi lainnya masih longgar,” sebut Pdt Oloan Sitorus.
Meski sempat berdiskusi alot dan mendapat pertentangan soal ibadah tatap muka, Bupati Toba Poltak Sitorus tetap menekankan soal pelaksanaan ibadah yang harus digelar secara online.
Dengan tegas, ia tetap berpedoman pada Surat Edaran yang telah dilayangkan pada tanggal 15 Mei 2021.
“Surat edaran kan sudah kita keluarkan tanggal 14 Mei kemarin bahwa mulai tanggal 18 hingga 31 Mei, kita tunda acara pesta dan kita himbau juga agar melakukan ibadah secara online,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, SekdaKab Toba Audi Murphy O Sitorus SH MSi menutup acara sosialisasi menyampaikan harapan agar dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toba dapat
dilaksanakan demi keselamatan bersama.
Turut hadir mengikuti kegiatan, Kepala BPBD Toba dr Pontas Batubara MKes selaku Sekretaris Satgas Covid-19 Toba, asisten pemerintahan Harapan Napitupulu, asisten ekonomi
pembangunan Sahat Manullang SP, asisten administrasi umum Parulian Siregar, staf ahli Bupati Darwin Sianipar dan Pargaulan Sianipar, Kadis Kesehatan dr Juliwan Hutapea, Kadis Sosial dr
Rajaipan O Sinurat, Kadis Kominfo Lalo H Simanjuntak. (LMC-04)
