
Kapolda Sumut Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel memimpin apel kenaikan pangkat luar biasa di Lapangan KS Tubun Polda Sumut, Medan, Kamis (6/7). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 6/7 (LintasMedan) – Sebanyak tiga orang personel Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) yang berhasil melumpuhkan aksi teroris di Mapolda setempat pada 25 Juni 2017, menerima surat keputusan kenaikan pangkat luar biasa dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
“Salah satu penilaian utama pemberian kenaikan pangkat luar biasa ini karena kesigapan petugas yang berdinas,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, usai memimpin upacara kenaikan pangkat luar biasa di Lapangan KS Tubun Polda Sumut, Medan, Kamis.
Adapun ketiga Brimob yang mendapat kenaikan pangkat luar biasa, yakni Bripka Novendri Sinaga, Bripka Junaidi Karo dan Baraka Lomo Parulian Simanjuntak.
Kemudian, turut pula mendapatkan penghargaan Brigadir Erbi Ginting. Polda Sumut juga mengundang keluarga almarhum Ipda (An) Martua Sigalingging untuk secara resmi menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi almarhum.
Menurut Kapolda, tiga personel Brimob itu saat terjadi penyerangan terhadap petugas Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut Aiptu Martua Sigalinggung yang bertugas di pos jaga pintu keluar Mapolda Sumut, mampu bertindak responsif melumpuhkan teroris dalam waktu yang cepat.
Padahal, lanjutnya, saat kejadian itu lokasi sangat minim penerangan dan kondisi cuaca tengah hujan.
“Ini menunjukkan kesiapsiagaan dan keterampilan petugas yang berjaga. Dimana, peluru yang mengenai pelaku berada di tangan dan kaki,” ujarn jenderal bintang dua ini.
Kapolda menambahkan, ancaman dan aksi teror yang dialami petugas kepolisian menjadi catatan penting bagi petinggi Polri di Indonesia, khususnya di Sumut.
Guna mengantisipasi penyerangan susulan terhadap petugas yang berdinas, pihaknya akan memberikan senjata api bagi setiap petugas kepolisian yang berdinas di lapangan.
“Saya sudah sampaikan kepada Kabid Propam mengenai rencana ini. Nantinya, setiap petugas yang berada di lapangan akan dibekali senjata api,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pada Minggu dinihari, 25 Juni 2017 dua orang tidak dikenal menyerang personel Yanma Polda Sumut Aiptu Martua Sigalinggung yang bertugas di pos jaga pintu keluar Mapolda Sumut.
Akibat penyerangan tersebut, Martua Sigalingging meninggal dunia karena mengalami luka yang cukup parah di dada, tangan, dan lehernya.
Namun kedua pelaku berhasil dilumpuhkan personel Satuan Brimob yang berjaga di pintu masuk Mapolda Sumut. Seorang pelaku tewas, dan seorang luka tertembak. (LMC-06)