Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Tirtanadi Terima Layanan Pasang Baru di PRSU
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Terima Layanan Pasang Baru di PRSU

Lintas Medan 10 Juli 2026 2 min read
Kabid Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi Lokot P. Siregar (kanan) di arena PRSU, Kamis 9/7.(Foto:LintasMedan/Irma)

Medan, 10/7 (LintasMedan) – Pagelaran Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) menjadi sarana peningkatan pelayanan dan mempermudah masyarakat yang ingin mengajukan pasang baru air Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Sumatera Utara.

“Bisa berkunjung ke stand Tirtanadi di PRSU untuk mengajukan pelayanan pasang baru, akan langsung diproses,” ucap Kabid Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi Lokot P. Siregar di arena PRSU, Kamis.

Perumda Tirtanadi, sebut Lokot terus berupaya mempermudah pelanggan dan meningkatkan pelayanan pasang baru air bersih, agar lebih mudah dan cepat.

“Sambil jalan-jalan di arena PRSU, pelanggan juga bisa singgah ke sini jika ada keluhan terkait pelayanan air bersih,” kata Lokot.

Perumda Tirtanadi, sebut dia terus memperkuat aspek layanan demi menambah para pelanggan baru pada tahun 2026.

Tirtanadi terus menyosialisasikan kemudahan layanan mereka serta dapat menarik minat masyarakat untuk menjadi pelanggan air bersih.

Sebelumnya Tirtanadi juga membuat terobosan baru dengan menurunkan tarif pemakaian air seluruh jenis kategori pelanggan, sebagaimana diumumkan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti baru-baru ini.

“Mulai Juli 2026 tarif pemakaian air pelanggan turun,” ucapnya.
Penurunan tarif ini dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara selaku kuasa pemilik modal dengan Nomor 188.44/321/KPTS/2026 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.
Dalam SK tersebut diputuskan bahwa kesatu tarif air minum Perumda Tirtanadi Sumut tahun 2026.

Kedua keputusan Gubernur ini mulai berlaku, keputusan Gubernur Sumut No 188.44/732/KPTS/2016 tentang penetapan tarif air minum dan air limbah Perumda Tirtanadi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Ketiga keputusan Gubernur selaku kuasa pemilik modal Perumda Tirtanadi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.(LMC-02)

Post Views: 521

Continue Reading

Previous: Tapteng Tampilkan Sejumlah Foto Bencana Alam di PRSU
Next: Humbahas Pamerkan Keindahan Batik Humbang Shibori di PRSU 2026

Related Stories

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin
2 min read
  • Medan

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin

30 Juli 2026
Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif
1 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif

30 Juli 2026
Pulau Pinang Hadirkan Pagelaran Hiburan Melayu di Pekan Raya Sumatera Utara
1 min read
  • Medan

Pulau Pinang Hadirkan Pagelaran Hiburan Melayu di Pekan Raya Sumatera Utara

26 Juli 2026

You may have missed

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin
2 min read
  • Medan

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin

30 Juli 2026
Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif
1 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif

30 Juli 2026
Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang
1 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang

27 Juli 2026
6 Varian Prenagen untuk Setiap Tahap Kehamilan, Pilih Sesuai Trimester
3 min read
  • Bisnis
  • Kesehatan

6 Varian Prenagen untuk Setiap Tahap Kehamilan, Pilih Sesuai Trimester

27 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.