Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Tirtanadi Terima Layanan Pasang Baru di PRSU
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Terima Layanan Pasang Baru di PRSU

Lintas Medan 10 Juli 2026 2 min read
Kabid Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi Lokot P. Siregar (kanan) di arena PRSU, Kamis 9/7.(Foto:LintasMedan/Irma)

Medan, 10/7 (LintasMedan) – Pagelaran Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) menjadi sarana peningkatan pelayanan dan mempermudah masyarakat yang ingin mengajukan pasang baru air Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Sumatera Utara.

“Bisa berkunjung ke stand Tirtanadi di PRSU untuk mengajukan pelayanan pasang baru, akan langsung diproses,” ucap Kabid Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi Lokot P. Siregar di arena PRSU, Kamis.

Perumda Tirtanadi, sebut Lokot terus berupaya mempermudah pelanggan dan meningkatkan pelayanan pasang baru air bersih, agar lebih mudah dan cepat.

“Sambil jalan-jalan di arena PRSU, pelanggan juga bisa singgah ke sini jika ada keluhan terkait pelayanan air bersih,” kata Lokot.

Perumda Tirtanadi, sebut dia terus memperkuat aspek layanan demi menambah para pelanggan baru pada tahun 2026.

Tirtanadi terus menyosialisasikan kemudahan layanan mereka serta dapat menarik minat masyarakat untuk menjadi pelanggan air bersih.

Sebelumnya Tirtanadi juga membuat terobosan baru dengan menurunkan tarif pemakaian air seluruh jenis kategori pelanggan, sebagaimana diumumkan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti baru-baru ini.

“Mulai Juli 2026 tarif pemakaian air pelanggan turun,” ucapnya.
Penurunan tarif ini dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara selaku kuasa pemilik modal dengan Nomor 188.44/321/KPTS/2026 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.
Dalam SK tersebut diputuskan bahwa kesatu tarif air minum Perumda Tirtanadi Sumut tahun 2026.

Kedua keputusan Gubernur ini mulai berlaku, keputusan Gubernur Sumut No 188.44/732/KPTS/2016 tentang penetapan tarif air minum dan air limbah Perumda Tirtanadi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Ketiga keputusan Gubernur selaku kuasa pemilik modal Perumda Tirtanadi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.(LMC-02)

Post Views: 588

Continue Reading

Previous: Tapteng Tampilkan Sejumlah Foto Bencana Alam di PRSU
Next: Bupati Asahan Hadiri Pisah Sambut Danlanal Tanjung Balai Asahan, Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Related Stories

Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah
1 min read
  • Sumut

Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah

17 September 2026
Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung
1 min read
  • Medan

Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung

16 September 2026
Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga
1 min read
  • Headline
  • Medan

Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga

15 September 2026

You may have missed

Tim SAR gabungan evakuasi remaja hanyut di Sungai Lobang Simalungun
2 min read
  • Peristiwa

Tim SAR gabungan evakuasi remaja hanyut di Sungai Lobang Simalungun

19 September 2026
Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah
1 min read
  • Sumut

Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah

17 September 2026
Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung
1 min read
  • Medan

Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung

16 September 2026
Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga
1 min read
  • Headline
  • Medan

Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga

15 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.