Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Usaha Warnet di Medan Banyak Langgar Aturan
  • Medan

Usaha Warnet di Medan Banyak Langgar Aturan

Lintas Medan 7 Mei 2017 1 min read
Ilustrasi – Warnet

Medan, 7/5 (LintasMedan) – Anggota DPRD Medan Zulkarnain Yusuf Nasution yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota tahun anggaran 2016 mengatakan sejumlah Warnet yang beroperasi di Kota Medan banyak yang melanggar aturan.

“Kita pertanyakan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengenai realisasi pengawasan warnet,” katanya pada paripurna pembahasan LKPj di Kantor DPRD Medan, Minggu.

Apalagi dana yang dialokasikan untuk pembinaan pengusaha warnet cukup besar senilai Rp 155 juta pada APBD tahun 2016.

“Anggaran ini terkesan sia-sia karena warnet di kota Medan semakin terangterangan langgar aturan,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan dilakukan mayoritas pengelola warnet terbukti melanggar Perwal No 28 tahun 2011.

“Apa konkritnnya, sejauh mana realisasi surat peringatan. Toh juga masih banyak warnet yang meresahkan warga karena melanggar jam operasional bahkan terindikasi judi, ” tegasnya pada paripurna yang dihadiri Plt Kadis Kominfo Kota Medan Sri Maharani.

Seharusnya kata Zulkarnain pihak Dinas Kominfo melakukan pengawasan rutin terhadap usaha warnet, baik perminggu maupun perbulan. “Bila perlu Dinas kominfo dapat mempersiapkan perangkat hukum Perda terkait usaha warnet,” katanya.

Sementara itu anggota pansus Rajudin Sagala menyoroti terkait minimnya tenaga ahli Informasi Teknologi (IT) di Dinas Kominfo. Seharusnya Dinas tersebut memiliki tenaga ahli yang mempu mengendalikan masalah IT.

Menyikapi kritikan dewan, Plt Kadis Kominfo Sri Maharani mengatakan soal usaha warnet yang melanggar Perwal 28 Tahun 2011, pihaknya tidak bisa langsung mengambil tindakan tetapi hanya melaporkan ke Satpol PP.

Pihak Kominfo mengklaim tetap melakukan pengawasan terhadap usaha warnet.(LMC-03)

Post Views: 89

Continue Reading

Previous: Warga Apresiasi Pengaspalan Jl Bunga Ester
Next: Medan Sambut Positif Pendirian Sekolah Tiga Bahasa

Related Stories

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur
3 min read
  • Medan

Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur

31 Agustus 2026
Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara
2 min read
  • Medan

Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara

30 Agustus 2026

You may have missed

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026
Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.