Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Usaha Warnet di Medan Banyak Langgar Aturan
  • Medan

Usaha Warnet di Medan Banyak Langgar Aturan

Lintas Medan 7 Mei 2017 1 min read
Ilustrasi – Warnet

Medan, 7/5 (LintasMedan) – Anggota DPRD Medan Zulkarnain Yusuf Nasution yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota tahun anggaran 2016 mengatakan sejumlah Warnet yang beroperasi di Kota Medan banyak yang melanggar aturan.

“Kita pertanyakan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengenai realisasi pengawasan warnet,” katanya pada paripurna pembahasan LKPj di Kantor DPRD Medan, Minggu.

Apalagi dana yang dialokasikan untuk pembinaan pengusaha warnet cukup besar senilai Rp 155 juta pada APBD tahun 2016.

“Anggaran ini terkesan sia-sia karena warnet di kota Medan semakin terangterangan langgar aturan,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan dilakukan mayoritas pengelola warnet terbukti melanggar Perwal No 28 tahun 2011.

“Apa konkritnnya, sejauh mana realisasi surat peringatan. Toh juga masih banyak warnet yang meresahkan warga karena melanggar jam operasional bahkan terindikasi judi, ” tegasnya pada paripurna yang dihadiri Plt Kadis Kominfo Kota Medan Sri Maharani.

Seharusnya kata Zulkarnain pihak Dinas Kominfo melakukan pengawasan rutin terhadap usaha warnet, baik perminggu maupun perbulan. “Bila perlu Dinas kominfo dapat mempersiapkan perangkat hukum Perda terkait usaha warnet,” katanya.

Sementara itu anggota pansus Rajudin Sagala menyoroti terkait minimnya tenaga ahli Informasi Teknologi (IT) di Dinas Kominfo. Seharusnya Dinas tersebut memiliki tenaga ahli yang mempu mengendalikan masalah IT.

Menyikapi kritikan dewan, Plt Kadis Kominfo Sri Maharani mengatakan soal usaha warnet yang melanggar Perwal 28 Tahun 2011, pihaknya tidak bisa langsung mengambil tindakan tetapi hanya melaporkan ke Satpol PP.

Pihak Kominfo mengklaim tetap melakukan pengawasan terhadap usaha warnet.(LMC-03)

Post Views: 120

Continue Reading

Previous: Warga Apresiasi Pengaspalan Jl Bunga Ester
Next: Medan Sambut Positif Pendirian Sekolah Tiga Bahasa

Related Stories

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober
2 min read
  • Medan

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober

16 Oktober 2026
Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan
2 min read
  • Medan

Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan

16 Oktober 2026
Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026

You may have missed

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS
1 min read
  • Sumut

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS

23 Oktober 2026
Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina
1 min read
  • Sumut

Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina

22 Oktober 2026
Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan
2 min read
  • Sumut

Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan

17 Oktober 2026
Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat
2 min read
  • Sumut

Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat

17 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.