Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Usaha Warnet di Medan Banyak Langgar Aturan
  • Medan

Usaha Warnet di Medan Banyak Langgar Aturan

Lintas Medan 7 Mei 2017 1 min read
Ilustrasi – Warnet

Medan, 7/5 (LintasMedan) – Anggota DPRD Medan Zulkarnain Yusuf Nasution yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota tahun anggaran 2016 mengatakan sejumlah Warnet yang beroperasi di Kota Medan banyak yang melanggar aturan.

“Kita pertanyakan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengenai realisasi pengawasan warnet,” katanya pada paripurna pembahasan LKPj di Kantor DPRD Medan, Minggu.

Apalagi dana yang dialokasikan untuk pembinaan pengusaha warnet cukup besar senilai Rp 155 juta pada APBD tahun 2016.

“Anggaran ini terkesan sia-sia karena warnet di kota Medan semakin terangterangan langgar aturan,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan dilakukan mayoritas pengelola warnet terbukti melanggar Perwal No 28 tahun 2011.

“Apa konkritnnya, sejauh mana realisasi surat peringatan. Toh juga masih banyak warnet yang meresahkan warga karena melanggar jam operasional bahkan terindikasi judi, ” tegasnya pada paripurna yang dihadiri Plt Kadis Kominfo Kota Medan Sri Maharani.

Seharusnya kata Zulkarnain pihak Dinas Kominfo melakukan pengawasan rutin terhadap usaha warnet, baik perminggu maupun perbulan. “Bila perlu Dinas kominfo dapat mempersiapkan perangkat hukum Perda terkait usaha warnet,” katanya.

Sementara itu anggota pansus Rajudin Sagala menyoroti terkait minimnya tenaga ahli Informasi Teknologi (IT) di Dinas Kominfo. Seharusnya Dinas tersebut memiliki tenaga ahli yang mempu mengendalikan masalah IT.

Menyikapi kritikan dewan, Plt Kadis Kominfo Sri Maharani mengatakan soal usaha warnet yang melanggar Perwal 28 Tahun 2011, pihaknya tidak bisa langsung mengambil tindakan tetapi hanya melaporkan ke Satpol PP.

Pihak Kominfo mengklaim tetap melakukan pengawasan terhadap usaha warnet.(LMC-03)

Post Views: 98

Continue Reading

Previous: Warga Apresiasi Pengaspalan Jl Bunga Ester
Next: Medan Sambut Positif Pendirian Sekolah Tiga Bahasa

Related Stories

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin
2 min read
  • Medan

Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin

30 September 2026
Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan
2 min read
  • Medan
  • Sports

Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan

30 September 2026

You may have missed

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Tingkatkan Integritas dan Kebersamaan, Lapas Panyabungan Peringati Hari Kesaktian Pancasila
1 min read
  • Sumut

Tingkatkan Integritas dan Kebersamaan, Lapas Panyabungan Peringati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026
Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola

30 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.