Binjai, 22/6 (LintasMedan) : Kalangan anggota DPRD Sumatera Utara dari daerah pemilihan (Dapil) XII, meliputi Kata Binjai dan Kabupaten Langkat meminta maaf di hadapan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat, terkait belum lunasnya utang Pemprov Sumut ke sejumlah daerah termasuk dua wilayah itu.
Permintaan maaf langsung disampaikan pimpinan rombongan Anhar A Monel dari Fraksi Nasdem, saat kunjungan kerja (Kunker) DPRD Sumut ke dua daeah itu, Senin.
Pasalnya baik jajaran Pemkab Langkat maupun Pemko Binjai tetap melontarkan keluhan yang sama seperti tahun-tahun lalu, menantikan pelunasan utang Pemprov Sumut berupa Dana Bagi Hasil (DBH) maupun Bantuan Keuangan Provinsi (BKP).
Apalagi akibat keterlambatan itu berimbas kepada tersendatnya sejumlah pembangunan dan program-program pro rakyat lainnya.
“Atas nama Pemprov Sumut, kami mohon maaf. Namun dari hasil kegiatan kunker inilah nanti akan dilakukan evaluasi untuk mendesak Gubernur Sumut agar merealisasikan janjinya membayar tunggakan utang kepada daerah,” kata Anhar Monel saat pertemuan dengan jajaran Pemko Binjai di aula kantor walikota.
Hadir dalam pertemuan itu di antaranya, Sekretaris rombongan Muhri Fauzi Hafiz (Fraksi Demokrat), Herman Sembiring (PDIP), Sampang Malem (Fraksi Golkar) dan Khairul Anwar ( Fraksi PKS). Anggota DPRD Sumut diterima Asisten I Pemko Binjai Amran.
Syafril, Kepala Bidang Perbendaharaan Biro Keuangan Binjai menyampaikan keluhan terkait masih terkendalanya pembayaran utang DBH maupun BKP oleh Pemprov Sumut.
“Padahal pengajuan demi pengajuan telah kita sampaikan, kami juga rutin hadir mengikuti rapat-rapat di Biro Keuangan Sumut. Siang malam bahkan kami ikut rapat namun mereka janji terus,” sesalnya.
Perihal hutang DBH Pemprov Sumut ke Pemko Binjai menurutnya masih menunggak sejak Oktober 2014.
Sementara untuk Kabupaten Langkat total keseluruhan DBH Pemprov Sumut senilai Rp100.913.687.544.
Jumah tersebut meliputi utang DBH sejak tahun 2013, 2014, hingga 2015. Namun sebagaimana paparan Sekda Kabupaten Langkat Indra Solahuddin, untuk tahun 2013 telah dilunasi Pemprov Sumut senilai Rp40 Miliar.
Kekurangan yang sama sekali belum diibayar untuk 2014 senilai Rp 21.990.392.038 dan untuk tahun 2015 senilai Rp 38.862 Miliar.
Begitu juga dengan tunggakan utang BKP ke Pemkab Langkat yang jumlah dan laporannya menjadi simpang siur, akibat keterlambatan pembayaran.
Misalnya, kata Indra Salahudin untuk BKP 2014 Pemprov Sumut baru melakukan pembayaran di 2015 senilai Rp51.862.945.454, namun jumlah tersebut masih termasuk hutang 2013.
Jumlah itu menurutnya banyak digunakan untuk proyek-proyek pengaspalan di Dinas PU.
Terkait jumlah tersebut anggota DPRD Sumut meminta rincian yang lebih detail. “Kami minta jangan dicampuradukkan antara utang 2014 yang belum dibayar dengan BKP 2015, agar laporan kami kepada gubernur bisa lebih akurat,” kata Muhri Fauzi Hafiz.(LMC-02)