Madina, 29/11 (LintasMedan) – Lubuk larangan merupakan salah satu kearifan lokal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang masih dicari oleh perantau ketika pulang ke kampung halaman. Namun jika Daerah Aliran Sungainya (DAS) saja rusak, pastinya secara tidak langsung akan menghilangkan kultur budaya itu, Rabu (29/11).
Ini disinggung Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution, Selasa (28/11) kemarin, dalam rapat bersama Forkopimda, membahas soal aktivitas pertambangan emas ilegal di Kecamatan Kotanopan, dengan alat berat di sepanjang DAS.
“Tidak akan lama kultur budaya ini akan musnah karena adanya pertambangan. Percayalah, ekosistem yang abadi di sungai akan terganggu, dan lahan pertanian juga akan ikut terancam,” sebutnya.
Meski dalam rapat itu pertambangan emas ilegal di Kecamatan Kotanopan telah disepakati untuk dihentikan, Pemkab Madina tetap berencana akan membentuk kembali tim terpadu pengawasan pertambangan. Pasalnya, karena Kotanopan tidak masuk dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Kita harus mengeluarkan kembali SK Bupati mengenai tim terpadu pengawasan pertambangan di Madina, karena saya keberatan. Mungkin hasilnya menggiurkan tapi kita juga harus melihat efeknya. Jangan seolah-olah kita membiarkan bencana alam itu datang,” kata Atika.(LMC-02)
Reply, Reply All or Forward