
Medan, 30/4 (LintasMedan) – Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala menyesalkan oknum koordinator lapangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang diduga tidak transparan kepada insan pers saat menggelar tes usap (swab test) kepada 97 orang penumpang pesawat dengan nomor penerbangan QZ 107 asal Penang Malaysia di salah satu hotel berbintang di Medan pada Rabu (29/4).
“Sebagai koordinator lapangan, seharusnya oknum koordinator BPBD Sumut itu transparan kepada pers soal kegiatan swab PCR ulang tersebut,” katanya di Medan, Jumat (30/4).
Informasi yang dihimpun, sebanyak 97 penumpang pesawat tersebut menjalani karantina dan harus melakukan pemeriksaan kesehatan berupa swab test ulang yang dilakukan oleh Balai Tehnik Kesehatan Lingkungan (BTKL) PP Kelas I Medan bekerja sama dengan BPBD Provinsi Sumut di Hotel Grand Darussalam Syariah Jalan Darussalam Medan.
Namun, belum ada informasi lebih lanjut dari pihak BPBD Sumut tentang apa yang melatarbelakangi sehingga swab test kepada 97 penumpang pesawat dari Malaysia itu tidak dilaksanakan di Bandara Internasional Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Rajuddin, oknum koordinator lapangan dari BPBD Sumut yang memimpin pelaksanaan swab test tersebut seyogyanya tidak perlu menolak saat hendak dikonfirmasi wartawan yang membutuhkan data akurat seputar pelaksanaan tes COVID-19 kepada para penumpang pesawat dari Malaysia itu.
“Sebagai koordinator lapangan seharusnya bisa memberikan data yang akurat, terkait kegiatan SWAB PCR ulang ini. Bukannya menghindari pertanyaan atau menolak konfirmasi wartawan dengan berbagai alasan,” ucap politisi PKS itu.
Sebab, lanjutnya, media massa atau pers berperan besar menjembatani kebijakan pemerintah mengatasi pandemi COVID-19 dan mengingatkan masyarakat untuk disiplin melaksanakan 5 M (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi), serta menegakkan protokol kesehatan (Prokes).
Ia menilai, sikap transparansi pihak BPBD Sumut mengenai kegiatan tes swab kepada sejumlah penumpang pesawat asal Malaysia tersebut sangat dibutuhkan untuk menghindari kemungkinan munculnya kecurigaan publik.
Sebab, belum lama ini terungkap adanya kasus penggunaan ulang alat tes rapid test COVID-19 yang melibatkan oknum petugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnostik Bandara Kualanamu. (LMC-02)
