
Sejumlah pekerja menyelesaikan pengerjaan konstruksi jalan cor beton di sekitar kawasan Jalan Denai Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 14/10 (LintasMedan) – Walikota Medan, H.T Dzulmi Eldin menegaskan, perbaikan jalan yang mengalami kerusakan di wilayah Kota Medan tidak seluruhnya menjadi tanggung jawab pemerintah kota (Pemko) setempat.
“Tidak semua jalan di Kota Medan bisa dikerjakan Pemko Medan. Ada yang dilakukan Pemprov Sumut, dan dilakukan Balai Jalan Nasional,” katanya, saat memberi sambutan pada Pelantikan Pengurus Partai Golkar Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Medan, di Medan Club, Sabtu (14/10).
Begitu juga dengan kondisi sejumlah drainase yang kurang berfungsi secara baik, menurut dia, hal itu juga bukan seluruhnya menjadi tanggung jawab Pemko Medan, melainkan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan instansi terkait di tingkat Pemerintah pusat.
Meski di sejumlah ruas jalan raya di Medan hingga saat ini masih banyak yang rusak parah, Eldin menyatakan tidak sependapat jika ibu kota Provinsi Sumut itu dujuluki ‘kota seribu lobang’.
“Bahwa di sana sini masih ada jalan berlubang, masih ada di sana sini pengerjaan drainase yang mengganggu kepentingan masyarakat, tetapi bukan berarti vonisnya ada seribu jalan berlubang di Kota Medan. Itu vonis yang miring sekali yang tidak benar dalam rangka etika berbicara saja sudah tidak benar,” kata Walikota.
Pemko Medan, lanjut Eldin, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1 Triliun untuk pembangunan infrastruktur dan saat ini terus bekerja membenahi jalan dan drainase yang rusak parah di kota itu.
Namun, kata dia, pembangunan tidak bisa tuntas dilakukan dalam kurun waktu satu tahun.
Pada Selasa (10/10), Pemko Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) juga telah mengaspal Jalan Mukhtar Basri yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Menurut Kadis PU Kota Medan, Khairul Syahnan, rusaknya Jalan Mukhtar Basri akibat pengorekan pipa limbah yang dilakukan Dinas Tarukim Sumut tahun 2016.
Kualitas perbaikan jalan yang dilakukan pasca pengorekan pipa limbah ternyata tidak sempurna sehingga menyebabkan jalan rusak.
“Kerusakan jalan itu berimbas kepada Pemko Medan dan masyarakat menyalahkan kita,” kata Syahnan.
Untuk melakukan perbaikan, kata dia, tentunya tidak bisa dilakukan begitu saja dan harus dianggarkan. Setelah anggaran disetujui DPRD Kota Medan.
Selain Jalan Mukhtar Basri, Dinas PU Medan juga melakukan pengaspalan sejumlah jalan lain yang rusak akibat pengorekan pipa limbah, antara lain di Jalan Krakatau, Jalan Bilal, Jalan Sutomo ujung, Jalan Gaharu, Jalan Karantina dan Jalan Bambu.
“Insya Allah tahun ini semua jalan yang rusak tersebut akan kita perbaiki. Ada yang diaspal, ada juga yang dibeton. Itu disesuaikan dengan kondisi jalan dan volume kendaraan yang melintasinya,” tuturnya. (LMC-03)