Madina, 14/12 (LintasMedan) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan kembali melaksanakan test urine bagi sejumlah warga binaannya. Test Urine ini dalam rangka pelaksanaan rencana pemberian program reintegrasi, Rabu (14/12).
Disebutkan, test urine adalah salah satu indikator yang menentukan warga binaan berkelakuan baik serta tidak masuk ke dalam daftar register F dan layak diusulkan program reintegrasi.
Kemudian hasil dari test urine tersebut juga akan dituangkan dalam laporan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) yang menjadi salah satu syarat program reintegrasi itu. Adapun warga binaan yang menjalani test urine berjumlah 36 orang.
Kalapas Kelas IIB Panyabungan, Mustafa Kamaluddin Simamora, mengatakan jika hal serupa sebelumnya juga pernah dilakukan dan akan terus dilakukan untuk bahan pertimbangan penilaian pembinaan bagi warga binaan.
“Test urine ini akan terus kita lakukan untuk kita jadikan sebagai bahan pertimbangan penilaian pembinaan kita terhadap warga binaan,” katanya.
Kegiatan test urine ini dilakukan oleh tim perawatan Lapas. Tim itu terdiri dari Kasubsi Perawatan, Dokter Lapas, Perawat dan diawasi oleh staff perawatan .(LMC-02)
