Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Sumut
  • Warga Desa Kampung Kapas Adukan PTPN IV ke Menteri BUMN
  • Sumut

Warga Desa Kampung Kapas Adukan PTPN IV ke Menteri BUMN

Lintas Medan 22 Mei 2022 2 min read

Ridwan Rangkuti SH

Madina, 22/5 (LintasMedan) – Masyarakat Desa Kampung Kapas, Kecamatan Batahan, Mandailing Natal (Madina) mengadukan PT Perkebunan Nusantara IV kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir, pada Jumat (20/5), di Medan. Pengaduan ini terkait lahan masyarakat yang dikuasai oleh PTPN IV sejak 2010.

Kuasa hukum masyarakat, Ridwan Rangkuti SH, mengatakan laporan tertulis yang diberikan kepada Menteri ini dalam kunjungan kerjanya di Sumatera Utara merupakan langkah akhir dari masyarakat.

“Kami adukan kepada Menteri BUMN tentang sengketa yang tak pernah usai. Karena masyarakat desa ini seolah sudah bosan dan tak tahu mau berbuat apa lagi, sehingga kami mencoba untuk mengadukannya langsung ke Menteri,” sebut Ridwan melalui siaran persnya.

Ridwan menjelaskan, laporan ini berdasarkan dari perjuangan masyarakat  secara hukum. Ia mengatakan PTPN IV semena-mena merampas tanah milik masyarakat yang telah bersertifikat hak milik dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak 2010-2011.

Dalam laporan itu juga Ia menceritakan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kabupaten Madina yang seolah-olah abai terhadap hak-hak masyarakat Desa Kampung Kapas.

“Bupati memang sudah mengeluarkan surat kepada PTPN IV. Surat ini berdasarkan rekomendasi dari Gugus Reforma Agraria Madina. Namun sayangnya dalam surat itu, tanah dari masyarakat Desa Kampung Kapas tidak masuk dalam rekomendasi yang harus dikembalikan kepada masyarakat. Hanya desa kampung kapas I dan desa Batahan IV,” ucapnya.

Banyak fakta yang telah dibeberkan ketika DPRD Madina menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dari Desa Kampung Kapas, Desa Kampung Kapas I dan Desa Batahan IV, termasuk dengan sudah tidak berlakunya Izin lokasi dari PTPN IV yang diterbitkan 2007. Dan sejak 2010 izin lokasi tidak pernah diterbitkan lagi dari Bupati Madina dan BPN Madina.

“Dalam RDP dengan DPRD Madina kemarin saya sudah menjelaskan dan membuka dengan terang tentang fakta-fakta yang seolah disembunyikan PTPN IV. Bahkan dalam perjalanan untuk menuntut hak kami ini, kami sudah memenangkan gugatan terhadap PTPN IV,” ujarnya.

Ketua Peradi Padang Sidempuan ini berharap dengan adanya laporan langsung masyarakat ini, pihak Kementrian BUMN bisa melakukan evaluasi terhadap PTPN IV. Ia juga mengatakan, laporan ini serta turut disampaikan kepada Kepala kantor Sekretariat Negara, Kapolri, Menteri Agraria/Kepala BPN, Jaksa Agung, hingga ke Presiden RI, Joko Widodo.

“Kami harap laporan ini segera ditindaklanjuti. Agar hak-hak masyarakat yang menjadi klien saya bisa segera mereka terima. Kasihan mereka, sudah terlalu lama ditindas hak-haknya,” ungkap Ridwan.(LMC-02)

 

Post Views: 27

Continue Reading

Previous: Petugas Haji Sumut Diminta Jaga Nama Baik
Next: Hadiri Halal Bihalal, Bupati Dairi: Perbedaan Adalah Rahmat

Related Stories

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.