Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Sumut
  • Warga Desa Kampung Kapas Adukan PTPN IV ke Menteri BUMN
  • Sumut

Warga Desa Kampung Kapas Adukan PTPN IV ke Menteri BUMN

Lintas Medan 22 Mei 2022 2 min read

Ridwan Rangkuti SH

Madina, 22/5 (LintasMedan) – Masyarakat Desa Kampung Kapas, Kecamatan Batahan, Mandailing Natal (Madina) mengadukan PT Perkebunan Nusantara IV kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir, pada Jumat (20/5), di Medan. Pengaduan ini terkait lahan masyarakat yang dikuasai oleh PTPN IV sejak 2010.

Kuasa hukum masyarakat, Ridwan Rangkuti SH, mengatakan laporan tertulis yang diberikan kepada Menteri ini dalam kunjungan kerjanya di Sumatera Utara merupakan langkah akhir dari masyarakat.

“Kami adukan kepada Menteri BUMN tentang sengketa yang tak pernah usai. Karena masyarakat desa ini seolah sudah bosan dan tak tahu mau berbuat apa lagi, sehingga kami mencoba untuk mengadukannya langsung ke Menteri,” sebut Ridwan melalui siaran persnya.

Ridwan menjelaskan, laporan ini berdasarkan dari perjuangan masyarakat  secara hukum. Ia mengatakan PTPN IV semena-mena merampas tanah milik masyarakat yang telah bersertifikat hak milik dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak 2010-2011.

Dalam laporan itu juga Ia menceritakan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kabupaten Madina yang seolah-olah abai terhadap hak-hak masyarakat Desa Kampung Kapas.

“Bupati memang sudah mengeluarkan surat kepada PTPN IV. Surat ini berdasarkan rekomendasi dari Gugus Reforma Agraria Madina. Namun sayangnya dalam surat itu, tanah dari masyarakat Desa Kampung Kapas tidak masuk dalam rekomendasi yang harus dikembalikan kepada masyarakat. Hanya desa kampung kapas I dan desa Batahan IV,” ucapnya.

Banyak fakta yang telah dibeberkan ketika DPRD Madina menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dari Desa Kampung Kapas, Desa Kampung Kapas I dan Desa Batahan IV, termasuk dengan sudah tidak berlakunya Izin lokasi dari PTPN IV yang diterbitkan 2007. Dan sejak 2010 izin lokasi tidak pernah diterbitkan lagi dari Bupati Madina dan BPN Madina.

“Dalam RDP dengan DPRD Madina kemarin saya sudah menjelaskan dan membuka dengan terang tentang fakta-fakta yang seolah disembunyikan PTPN IV. Bahkan dalam perjalanan untuk menuntut hak kami ini, kami sudah memenangkan gugatan terhadap PTPN IV,” ujarnya.

Ketua Peradi Padang Sidempuan ini berharap dengan adanya laporan langsung masyarakat ini, pihak Kementrian BUMN bisa melakukan evaluasi terhadap PTPN IV. Ia juga mengatakan, laporan ini serta turut disampaikan kepada Kepala kantor Sekretariat Negara, Kapolri, Menteri Agraria/Kepala BPN, Jaksa Agung, hingga ke Presiden RI, Joko Widodo.

“Kami harap laporan ini segera ditindaklanjuti. Agar hak-hak masyarakat yang menjadi klien saya bisa segera mereka terima. Kasihan mereka, sudah terlalu lama ditindas hak-haknya,” ungkap Ridwan.(LMC-02)

 

Post Views: 5

Continue Reading

Previous: Petugas Haji Sumut Diminta Jaga Nama Baik
Next: Hadiri Halal Bihalal, Bupati Dairi: Perbedaan Adalah Rahmat

Related Stories

Bupati Asahan – Wagub Sumut Kunjungi Kesiapan SMAN Rahuning
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan – Wagub Sumut Kunjungi Kesiapan SMAN Rahuning

5 Maret 2026
Kunjungan Pemkab Asahan di Mesjid Al Falah Kelurahan Sei Rengas
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Kunjungan Pemkab Asahan di Mesjid Al Falah Kelurahan Sei Rengas

5 Maret 2026
Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih Pimpin Rakor TP PKK Simalungun
2 min read
  • Sumut

Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih Pimpin Rakor TP PKK Simalungun

5 Maret 2026

You may have missed

Bapenda Sumut Siapkan Hadiah Emas, Motor, Umroh hingga Mobil
2 min read
  • Bisnis
  • Medan

Bapenda Sumut Siapkan Hadiah Emas, Motor, Umroh hingga Mobil

5 Maret 2026
Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Jalan Tol KUTEPAT
2 min read
  • Medan
  • Nasional

Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Jalan Tol KUTEPAT

5 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Bupati Asahan – Wagub Sumut Kunjungi Kesiapan SMAN Rahuning
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan – Wagub Sumut Kunjungi Kesiapan SMAN Rahuning

5 Maret 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.