Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Warga Mengadu ke DPRD Medan Terkait Pembukaan TPU
  • Medan

Warga Mengadu ke DPRD Medan Terkait Pembukaan TPU

Lintas Medan 29 November 2019 3 min read

Ilustrasi - Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/idok)

Ilustrasi – Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/idok)

Medan,29/11 (LintasMedan) – Anggota DPRD Kota Medan, David Roni G Sinaga menerima pengaduan sekelompok warga Jalan Tuba IV, Gang H.Zubir Daulay/Gang Pena, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, terkait pembukaan tempat pemakaman umum (TPU).

Dalam kesempatan itu, beberapa orang perwakilan warga menyampaikan keberatan adanya rencana pembukaan tempat pemakaman umum di sekitar Jalan Tuba IV, Gang Pena karena berada di kawasan pemukiman padat penduduk.

“Kami sudah puluhan tahun tinggal disini. Awalnya, tanah ini milik Bapak Zubir Daulay yang dijual secara kavlingan yang akhirnya berkembang menjadi pemukiman,” kata Asman Pasaribu, warga Jalan Tuba IV.

Namun memasuki tahun 2003, lanjut dia, pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Medan Denai membuka TPU di sekitar lokasi tersebut tanpa menyahuti keberatan warga setempat.

Bahkan, menurut dia, pihak Kelurahan Tegal Sari Mandala III sudah mengeluarkan surat kepada pihak LPM agar tidak lagi melakukan pemakaman di tanah tersebut.

Sebagian besar warga setempat, katanya, merasa keberatan karena tanah tersebut berada di area padat penduduk serta khawatir akan efek samping yang ditimbulkan.

Disebutkannya, keberadaan TPU itu berpotensi mencemari air bawah tanah di sekitarnya karena semua rumah tangga di kawasan itu hingga saat ini masih mengandalkan air bersih dari sumur bor.

“Kalau ada makam di sekitar pemukiman kami, tentunya bisa membuat air sumur kami tercemar dan berpotensi menimbulkan penyakit bagi warga yang mengonsumsi air tersebut,” tuturnya.

Asman atas nama warga Jalan Tuba IV, Gang Pena mengaku kecewa dengan kinerja instansi berwenang yang lamban merespon keberatan mereka, sehingga tanah wakaf tersebut mulai difungsikan sebagai TPU.

Menurut dia, keberadaan TPU tersebut perlu dikaji ulang karena rentan menimbulkan bentrokan antarsesama warga.

“Terkait persoalan pembukaan TPU ini, sudah pernah terjadi bentrok antarwarga dan saling lempar batu,” tambahnya.

Karena itu, ia berharap jajaran DPRD Kota Medan dapat memanggil pejabat instansi terkait agar sengketa pembukaan TPU tersebut bisa dituntaskan.

Menyingkapi keluhan warga tersebut, anggota DPRD Kota Medan David Roni G Sinaga menegaskan mendukung keberatan warga Jalan Tuba IV, Gang H.Zubir Daulay/Gang Pena, Kelurahan Tegal Sari Mandala III itu.

“Agar persoalan ini tidak semakin meluas, kita mendesak Pemko Medan melalui pihak Kecamatan Medan Denai agar menuntaskan persoalan ini. Kententraman dan kepentingan masyarakat harus kita utamakan,” ucap dia.

David menilai pernyataan keberatan warga tersebut merupakan sebuah fakta yang tak bisa lagi dipungkiri.

“Bila keberadaan tempat pemakaman itu tetap dipertahankan, maka dikuatirkan akan menimbulkan efek samping terutama dari sisi lingkungan. Kami minta hentikan segala aktivitas yang berhubungan dengan pemakaman di lahan tersebut,” ujarnya.

David juga menyatakan siap mendampingi masyarakat agar mendapatkan keadilan.

Camat Medan Denai Ali Sipahutar yang hadir saat itu bersama Lurah Tegal Sari Mandala III Zainal, menyatakan berjanji akan segera menuntaskan persoalan tersebut.

“Kita akan secepatnya menuntaskan persoalan ini. Kami akan undang warga untuk duduk bersama agar masalah ini bisa tuntas,” katanya.

Sementara itu, Amran dari pihak Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Medan Denai yang hadir saat itu menyatakan pihaknya akan menaati keputusan yang ada saat ini.

“Kami atas nama LPM akan menjalankan apa yang diputuskan, termasuk tidak akan lagi melakukan kegiatan pemakaman sampai masalah ini selesai. Jadi, kami stanvaskan,” katanya. (LMC-02)

Post Views: 46

Continue Reading

Previous: Hasyim Sesalkan Pengusiran Wartawan di DPRD Medan
Next: Guru Honorer di Medan Segera Terima Dana Hibah

Related Stories

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern
3 min read
  • Medan

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern

25 Juni 2026
Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan

25 Juni 2026
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba
2 min read
  • Medan

Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba

24 Juni 2026

You may have missed

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern
3 min read
  • Medan

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern

25 Juni 2026
Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan

25 Juni 2026
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba
2 min read
  • Medan

Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba

24 Juni 2026
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

23 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.