Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Warga Sei Putih Tengah Resah Bangunan Sekolah
  • Medan

Warga Sei Putih Tengah Resah Bangunan Sekolah

Lintas Medan 4 Februari 2025 2 min read

Medan, 4/2 (LintasMedan) – Warga yang bermukim di Jalan Kuali, Kelurahan Sei Putih Tengah, Medan Petisah resah dengan keberadaan bangunan sekolah.Pasalnya, sejumlah material bangunan jatuh menimpa kediaman warga.

Keluhan warga tersebut disampaikan saat
Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak anggota El Barino Shah SH MH dan Antonius Devolis Tumanggor saat melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke bangunan sekolah milik Yayasan Karya Budi Gemilang yang diduga melanggar perizinan di Jalan Kuali, Medan Petisah, Selasa (4/2).

“Rumah saya sering kena dampak atas bangunan ini, tidak hanya abunya tapi material bangunan lainya.Bapak lihat saja lubang-lubang angin rumah kami tutup dengan plastik agar abu tidak masuk.Dan sudah berungkali kami material jatuh dari besi dan lainya, tapi tidak peduli pihak pemilik bangunan selalu menghindar ,” keluhan Lusi Br Saragih dilokasi.

Dihadapan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan yang hadir baik Kasiwas Satpol PP, Irvan Lubis, Camat Medan Petisah, Arafat Syam
dan Bram dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan.

Menyingkapi akan keluhan warga tersebut, Paul Mei Anton Simanjuntak saat itu meminta agar Camat Medan Petisah mengambil sikap agar pemilik bangunan dapat memberikan ganti atas dampak pendirian bangunan.

” Segera dibuat perjanjian hitam dan putih di kantor camat pemilik bangunan harus memberikan ganti rugi atas kerusakan yang dialami warga.Terutama disisi kiri dan kanan ,” tegas Paul.

Dari amatan dilokasi bangunan yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan No 12711-06123023-001 juga telah terbukti terjadi pelanggaran.

” Jika ini dibangun untuk sekolah jelas sudah sangat melanggar ketentuan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.Karena tidak ada sarana untuk upacara bendera, tidak adanya ruangan terbuka hijau.Dan terjadi penambahan bangunan hall ke depan belum lagi jumlah bangunan dari 6 lantai menjadi 7 lantai ,” kata Paul.

Apa yang dikatakan, politsi PDI Perjuangan tersebut, dibenarkan oleh pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan.

” Dari sketsa gambar bangunan ini memang ada kesalahan.Karena ada penambahan hall ke depan menutup bangunan atau menuju pintu utama ,” kata Bram.

Ia mengatakan bahwa bangunan tersebut memang telah terbukti melanggar, serta telah diberikan surat peringatan ( SP).

” Sudah sampai SP 3, tapi pemilik bangunan selalu menghindar.Dan ini memang akan dibangun sekolah dibawah Yayasan Karya Budi Gemilang ,” katanya.

El Barino Shah SH MH sebagai anggota Komisi 4 sangat menyayangkan akan hal ini karena telah berdampak terjadi kebocoran dari sektor retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

” Karena ini sudah terbukti melanggar sangat jelas terjadi kebocoran retribusi izin PBG.Apalagi tidak mematuhi aturan sebagai mana syarat untuk mendirikan sekolah. Dan kita mendorong stakholder terkait agar segera mengambil sikap tegas karena sudah tiga surat peringatan diberikan, tapi tetap saja melanjutkan proses pembangunan ,” katanya.(LMC-02)

Post Views: 54

Continue Reading

Previous: Anggota DPRD Medan Fasilitasi Penebangan Pohon di Kelurahan Gaharu
Next: Komisi 3 DPRD Medan Pertanyakan Pajak Hotel Adimulia

Related Stories

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital
2 min read
  • Medan

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital

23 Juni 2026
Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD
2 min read
  • Medan

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

22 Juni 2026
CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya
1 min read
  • Medan

CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

21 Juni 2026

You may have missed

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

23 Juni 2026
Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital
2 min read
  • Medan

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital

23 Juni 2026
Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD
2 min read
  • Medan

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

22 Juni 2026
CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya
1 min read
  • Medan

CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

21 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.