
Madina, 4/3 (LintasMedan) – Insiden semburan gas H2S di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dikelola PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) masih menyisakan luka bagi warga Desa Sibanggor, Mandailing Natal (Madina). Kamis (4/3).
“Iya, belum ada yang ke ladang yang di dekat Wellpad T (tempat kejadian), mungkin karena masih teringat – ingat dengan kejadian itu,” kata Awaluddin, Kepala Desa Sibanggor Julu.
Awaluddin menyebutkan ketika perusahaan kembali memulai aktivitasnya, sebagian warganya sempat bergejolak menolak aktivitas itu karena ada rasa ketidakpuasan atas pemberian santunan.
“Ada kesepakatan masyarakat meminta perusahan memberikan tali asih sebesar Rp100.000 per jiwa, selama 20 hari. Alasannya karena masyarakat tidak ada yang bekerja pasca kejadian itu,” ujarnya.
Sebelumnya manajemen PT SMGP pernah menyinggung prihal pemberian santunan tersebut, sambil berjalannya aktivitas proses negosiasi tetap dilakukan.
Sementara Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Madina Tan Gozali tidak sepakat atas pemberian izin pengoperasian kembali sebagian aktivitas PT SMGP.
“Melihat dampak aktivitas perusahaan, bukan kali ini saja perusahaan menimbulkan korban jiwa. Bukan kali ini saja perusahaan membuat masyarakat kita menangis. Belum lagi permasalahan sejumlah pipa yang terpasang di dekat pemukiman warga yang beberapa kali mengalami kebocoran membuat warga di sekitar mengalami pingsan,” ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra ini menilai dengan penutupan perusahaan dirasa lebih sebanding untuk membayar air mata masyarakat. Sebab, insiden itu merupakan kelalaian. Menurutnya, banyak hal yang harus dikaji dan dipertimbangkan sebelum perusahaan kembali memulai aktivitasnya.
“Izin yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM telah menciderai hati nurani masyarakat Madina. Saat ini proses penyelidikan kepolisian dan tuntutan warga belum selesai, tapi malah perusahaan kembali beraktivitas. Keselamatan masyarakat harus dijamin karena itu yang paling utama,” kesalnya.(LMC-04)
