Medan, 14/3 (LintasMedan) – Anggota DPRD Sumatera Utara Sarma Hutajulu menilai pencemaran kawasan Danau Toba terkesan semakin masif.
Tingkat pencemaran di kawasan obyek wisata itu menurut Politisi PDI-P ini disinyalir dilakukan oleh PT Toba Pulp Lestari (TLP) yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut.
“Saat melakukan reses ke daerah pemilihan saya di wilayah itu, sangat banyak mendengar keluhan warga sepempat tentang tercemarnya lingkungan di kawasan tempat tinggal mereka serta tempat mencari nafkah dengan cara bertani,” kata Sarma kepada wartawan, usai rapat paripurna penyampaian hasil reses legislatif di gedung DPRD Sumut, Selasa.
Sebelumnya Sarma melakukan kunjungan dan pertemuan reses di empat titik di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), yakni Kecamatan Siantar Narumonda, Kecamatan Balige, Kecmatan Ajibata dan Kecamatan Laguboti.
“Warga terus melaporkan dan mengeluhkan pencemaran lingkungan di daerah mereka sudah semakin masif disinyalir yang dilakukan oleh PT.TPL ,” kata anggota Komisi A DPRD Sumut ini.
Pencemaran terjadi akibat perusahaan membuang limbah ke lokasi itu.
Menurut Sarma juga akibat ditanamnya pohon ekaliptus sehingga menjadikan unsur tanah rusak dan hal ini berdampak pada pertanian masyarakat.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman itu juga juga dihadiri Wagub Sumut Nurhajizah Marpaung.
Pertemuan reses di SMA Unggul DEL Toba Samosir dihadiri langsung Bupati Tobasa, Kepala UPT Pendidikan , Kepala Sekolah DEL , Guru dan murid Perguruan Del, Perguruan Yasop dan Smu 2 Siantar Narumonda, menyampaikan aspirasinya soal pencemaran lingkungan sudah sangat masif dilakukan oleh perusahaan PT TPL.
Sedangkan pertemuan reses di Kecamatan Siantar Narumondo, Sarma menerima permohonan warga agar dibangun tembok penahan tanggul Aek Bolon di Desa Narumonda 1, 2 ,3 dan Desa Siantar Sibio-bio yang sudah jebol dan mengakibatkan lahan pertanian masyarakat hancur. Warga juga mohon pembukaan jalan dari Desa Siantar Sigordang menuju Desa Siantar tongga-tongga 1,2 dan 3 sepanjang 3 km.
Selain itu, warga juga mohon pembangunan sumur bor untuk mengairi pesawahan masyarakat di Dusun II Dan III di Desa Narumonda III hingga pembangunan jalan dari Siponggol Dolok ke Desa Narumonda I, pelebaran jalan Tarnama Sinambela, dan permohonan penambahan bangunan ruang kelas SD.Negeri no 173640 Sitorang Jae.(LMC-02)