Medan, 28/12 (LintasMedan) – Dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Utara, yakni kubu Romahurmuziy dan kubu Djan Faridz akhirnya sepakat untuk bersatu dan tidak lagi mempersoalan legalitas.
“PPP di Sumut tidak ada dua, tapi tetap satu. Soal perbedaan pendapat di internal itu wajar-wajar saja dan kami tetap merajut ukhuwah Isalamiyah,” kata Ketua DPW PPP Sumut dari kubu Romahurmuziy (Romi), Yulizar Parlagutan Lubis didampingi Aswan Jaya Ketua dari kubu Djan Faridz, kepada para wartawan di depan kantor PPP Sumut, Jalan Raden Saleh Medan, Senin.
Sebelumnya Aswan Jaya bersama ratusan massa pendukungnya mendatangi sekretariat partai berbasis Islam itu.
Namun Aswan membantah jika kedatangannya dengan membawa ratusan massa PPP bertujuan untuk merebut kantor DPW PPP Sumut, bahkan dia berdalih hanya ingin melakukan silaturrahmi.
“Tidak ada perebutan kantor, kami kesini cuma ingin bersilaturrahmi,” bantahnya.
Pimpinan dua kubu PPP di Sumut ini bahkan menegaskan soal legalitas di antara kedua kubu masih menunggu keputusan dari tingkat pusat, karena daerah sifatnya hanya menunggu.
Sebelumnya ratusan massa PPP Sumut kubu Djan Faridz menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kanwil Kemenkumham Sumut, Jalan Putri Hijau.
Mereka menuntut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung.
Menkumham diminta mencabut SK kepengurusan Romahurmuziy dan mengesahkan kepengurusan Djan Faridz, karena itu merupakan putusan Mahkamah Agung.(LMC-02)