
Madina, 17/8 (LintasMedan) – Sebanyak 22 warga binaan Lapas kelas IIB Panyabungan dapat remisi di HUT RI ke-75. Senin (17/8).
Remisi tersebut berdasarkan keputusan Kemenkum HAM RI yang penyerahannya dihadiri langsung oleh Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution.
Dahlan berpesan bagi warga binaan yang akan memasuki masa bebas tahanan harus diberikan pendidikan rohani terlebih dahulu agar sekembalinya ke lingkungan ia bisa berbuat baik dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
“Sebelum mereka pulang ke rumah dan bergaul dengan lingkungan masyarakat, kita harus berikan mereka pendidikan rohani, kita bina mereka supaya benar-benar kembali ke jalan yang benar dan tidak melakukan pelanggaran hukum,” harap Dahlan.(LMC-04)
