
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho didampingi Wakil Gubernur Sumut HT Erry Nuradi saat menyerahkan bonus kepada salah seorang atlet NPC yang berprestasi pada acara yang digelar di Gedung KONI Sumut, Rabu (14/1).(LintasMedan/ist)

Medan, 14/1 (LintasMedan) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan bonus kepada 23 atlet berprestasi dalam berbagai even baik nasional maupun internasional, Rabu.
Para atlet yang menerima bonus berupa uang pembinaan yakni 14 atlet yang berprestasi di ajang ASEAN Paralympic Games 2013 di Myanmar. Para atlet binaan Nasional Paragimpic Games (NPC) itu berhasil menyumbangkan 13 emas, 12 perak dan 7 perunggu untuk kontingen Indonesia.
Kemudian bonus juga diberikan kepada 9 atlet yang berhasil menorehkan prestasi di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Remaja I/2014 di Surabaya.
Kontingen Sumut yang berkekuatan 44 atlet sukses meraih 3 emas 2 perak 6 perunggu.
Para atlet yang mendapat bantuan pembinaan untuk NPC yakni, Alan Sastra Ginting dengan bonus, Rp 60 juta, Riadi Saputra Rp.40 juta, Yudiana Rp.40 juta, Harjono Tarihoran Rp.10 juta, Setiawati Rp.40 juta, Roslinda Rp.110 juta.
Kemudian Boy Farta Simanja sebesar Rp.110 juta, Azhar Panjaitan Rp.50 juta, Wilma Margaretha Rp.90 juta, Ismayudin Simangunsong Rp.60 juta, Anto Boy Rp.30 juta, Nurtani Rp30 juta, Rahayu Rp.20 juta, dan Yunita Rp.10 juta.
Sementara untuk PON Remaja, yakni All Sendra Doehan Sinambela Rp.30 juta, Imam Aulia Fansyuri Rp30 juta, Vany Vriyanti Valentine Rp10 juta, Rizka AndiniRp 30 juta, Adinda Mawaddah Rp 30 juta.
Selanjutnya Dimas Rasta Dwitama Rp 20 juta, Muhammad Fachri Rp.30 jutam Yufi Rp.5 juta, serta Aldika sebesar Rp5 juta.
Pemberian bantuan dihadiri, Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dan Wakil Gubernur Sumut, HT Erry Nuradi.
Ketua Harian KONI Sumut, Jhon Ismadi Lubis di kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah daerah ini terhadap para atlet berprestasi.
“Kita berharap kedepan para atlet akan semakin semangat untuk mampu meraih prestasi guna mengharumkan nama Sumut,” katanya.(LMC-02)