Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • 4500 Warga dan 78 Pelaku Usaha di Medan Terima Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan
  • Medan

4500 Warga dan 78 Pelaku Usaha di Medan Terima Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan

Lintas Medan 5 November 2020 1 min read
M Sofyan .(Foto:LintasMedan/ist)

Medan,5/11 (LintasMedan) – Pemerintah Kota Medan hingga saat ini telah memberikan sanksi kepada 4500 warga dan 78 pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan salah satunya tidak

menerapkan penggunaan masker.

“Sejak April 2020 Pemko Medan dalam hal ini Satpol PP telah melakukan penindakan bagi perorangan maupun kelompok usaha yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dan melanggar

Perwal 27/2020,” kata Kepala Satpol PP M Sofyan dalam konfrensi pers, Kamis (5/11).

Satpol PP, selaku koordinator keamanan Gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Pemko Medan mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan pihaknya tetap

melakukan penegakan Perwal 27/2020 Kota Medan. Sanksi terus dilakukan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

Bagi warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum dilakukan penahanan kartu identitas., begitu juga dengan pelaku usaha dikenakan sanksi administrasi.

Sedangkan saksi hingga penutupan usaha juga telah dilakukan oleh gugus tugas Kota Medan kepada 1 unit usaha jajanan kuliniler yaitu Mega Park. “Kita tutup selama 1 minggu dan setelah pemilik berjanji akan mematuhi protokol kesehatan maka kita benarkan untuk dibuka kembali.

“Saat ini usaha tersebut sudah mentaati protokol kesehatan dan tetap dalam pantauan kita,” ujar Sofyan.

Ditambahkan Sofyan, seluruh instannsii yang bergabung dalam tim Gugus Tuga Covid 19 seperti Dinas Parawisata terus melakukan sosialisasi Perwal 27/2020 kepada masyarakat dan

pelaku usaha.

“Setelah sosialisasi dan edukasi dilakukan namun tetap dilakukan pengawasan, apabila terbukti masih melanggar maka kita lakukan sanksi administrasi hingga pencabutan izin usaha,” kata Sofyan.(LMC-02)

Post Views: 37

Continue Reading

Previous: Gubernur Harapkan Pembentukan Pansel Bakal Calon Rektor USU Sesuai Aturan
Next: Dishub Diminta Evaluasi Amdal Lalin Manhattan Times Squre

Related Stories

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026

You may have missed

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut

9 Mei 2026
AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”

7 Mei 2026
Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban

7 Mei 2026
Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias

6 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.