Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Pembongkaran Papan Reklame Ilegal di Medan Berlanjut
  • Headline
  • Medan

Pembongkaran Papan Reklame Ilegal di Medan Berlanjut

Lintas Medan 9 Mei 2017 2 min read

Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame Pemkot Medan,

Petugas yang tergabung dalam Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame Pemkot Medan membongkar salah satu papan reklame tanpa izin di kawasan Jalan Mongonsidi Medan, Senin (9/5) malam.  (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 9/5 (LintasMedan) – Pemerintah Kota Medan memastikan kegiatan penertiban terhadap papan reklame tanpa izin atau ilegal akan terus berlanjut.

“Malam ini ada dua unit papan reklame lagi yang kita bongkar. Sejak Maret sampai saat ini, kita sudah berhasil membongkar 21 unit papan reklame. Pembongkaran ini akan terus dilakukan hingga Kota Medan bersih dari papan reklame bermasalah,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan M Sofyan, di Medan, Senin.

Disebutkannya, dua papan reklame yang dibongkar itu berlokasi di Jalan Juanda dan Jalan Mongonsidi.

Pembongkaran kedua papan reklame tersebut dilakukan dengan menggunakan alat berat berupa dua unit crane berukuran besar untuk menarik tiang reklame yang masih berdiri kokoh.

Sebelum ditarik dengan menggunakan crane, pondasi tiang reklame dipotong terlebih dahulu dengan menggunakan mesin las, tujuannya untuk memotong pondasi tiang agar lebih mudah ditarik oleh crane.

Selanjutnya konstruksi besi papan reklame itu disimpan di Lapangan Cadika Pramuka, setelah bebarapa bulan, konstruksi besi itu dilelang dan uang hasil lelang dimasukkan ke dalam Kas Daerah Pemko Medan masuk pos pendapatan lain-lain.

Pemko Medan telah memberikan peringatan kepada pemilik reklame, baik secara formal ataupun melalui media informasi publik untuk memotong sendiri reklamenya, namun hingga saat ini belum juga dilakukan, sehingga pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas.

“Kita sudah berikan peringatan untuk mereka potong sendiri, namun tidak dilakukan. Jadi kita potong paksa dan asetnya menjadi milik Pemkot,” katanya.

Sofyan kembali menghimbau kepada seluruh pemilik papan reklame bermasalah agar membongkar sendiri.

“Jika membongkar sendiri, para pemilik bisa membawa material maupun konstruksi besi papan reklame miliknya tersebut. Sebaliknya jika tim terpadu melakukan penertiban, maka material papan reklame menjadi milik Pemko Medan dan dilakukan pelelangan,” ujar dia.

Penertiban terhadap papan reklame bermasalah di ibu kota Provinsi Sumut itu dilakukan secara bertahap karena keterbatasan personel.

“Jadi, papan reklame bermasalah yang belum ditertibkan sampai saat ini hanya mengunggu giliran saja,” ucapnya. (LMC-03)

Post Views: 20
Tags: Berlanjut ilegal medan papan rekalme pembongkaran

Continue Reading

Previous: LRT Solusi Atasi Kemacetan Medan
Next: Walikota Medan Apresiasi Kehadiran Pasaraya MMTC

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.