Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Pejabat Pemko Medan Pilih Tak Komentari Informasi Hoax
  • Medan

Pejabat Pemko Medan Pilih Tak Komentari Informasi Hoax

Lintas Medan 30 Agustus 2017 1 min read

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Medan, 30/8 (LintasMedan) – Kalangan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan memilih untuk tidak mengomentari informasi hoax atau berita bohong yang menyebutkan KPK telah menetapkan status tersangka kepada Walikota Medan H.T Dzulmi Eldin.

“Saya sama sekali tidak tahu soal itu. Silahkan saja tanya ke bagian Humas,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Medan, Syaiful Bahri ketika dikonfirmasi lintasmedan.com, Rabu.

Penegasan Syaiful Bahri itu terkait dengan beredarnya informasi hoax di media sosial secara viral tentang KPK telah menetapkan status tersangka kepada Walikota Medan Dzulmi Eldin berkaitan dengan proses penerbitan izin mendirikan superblok Podomoro Deli City di Jalan Putri Hijau Medan.

Birokrat senior Pemko Medan ini juga tidak bersedia memberi komentar lebih jauh seputar informasi bohong tersebut yang diperkirkan sempat muncul di beberapa media online pada Selasa (29/8) malam dan beberapa jam kemudian tidak lagi terlihat ditampilkan.

Pernyataan hampir senada juga disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Setdako Medan Sulaiman.

“Kalau soal itu, silahkanya tanya ke Humas. Saya tidak tahu,” ucapnya, mengakhiri pembicaraan saat diwawancarai via telepon selular.

Hingga menjelang Rabu siang, belum ada keterangan resmi dari pihak Humas maupun pejabat terkait di lingkungan Pemko Medan yang menanggapi berita hoax tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi pers menegaskan bahwa lembaga antirasuah itu belum ada mengeluarkan penetapan tersangka atas nama Dzulmi Eldin.

“Belum ada informasi tentang penyelidikan tersebut. Kalau ada penetapan tersangka tentu kami umumkan di konferensi pers,” jawab Febri melalui SMS. (LMC-03)

Post Views: 33
Tags: berita bohong komentari pejabat pemko medan tak

Continue Reading

Previous: Wali Kota Beri Penghargaan Wajib Pajak Patuh
Next: SIWO PWI Sumut Berduka Atas Meninggalnya M.Noor

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.