Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemerintah Harus Beri Penghargaan Guru Honor
  • Medan

Pemerintah Harus Beri Penghargaan Guru Honor

Lintas Medan 6 Desember 2017 2 min read
Ilusterasi

Medan, 6/12 (LintasMedan) – Kalangan anggota DPRD Kota Medan meminta pemerintah memberikan penghargaan kepada guru honorer. Apalagi masih banyak guru honor tersebut yang menerima gaji atau penghasilan jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

“Tugas dan kewajiban mereka juga sama, yakni mencerdaskan anak bangsa. Jadi, tidak salah jikalau Pemko Medan memberikan penghargaan lebih kepada guru honor. Masih banyak guru honor yang menerima gaji atau penghasilan jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK),” kata anggota DPRD Medan, Surianto, Rabu.

Sebelumnya sejumlah anggota DPRD Medan mendesak pengusulan agar guru non PNS (honorer) ditampung dalam APBD Kota Medan tahun anggaran 2018.

Mereka menyatakan sudah selayaknya pahlawan tanpa tanda jasa yang berstatus honorer diberikan perhatian yang lebih oleh Dinas Pendidikan atau Pemko Medan.

Surianto yang duduk di Badan Anggaran DPRD Medan ini merinci, di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemko Medan banyak tenaga honor yang menerima gaji standart UMK. Namun banyak yang tidak mengetahui apa tugas pokok dan fungsinya di dinas tersebut. Berbeda dengan guru honor yang ada di SD Negeri maupun SMP Negeri. Tanpa perintah, mereka sudah tahu apa tugasnya.

“Untuk anggaran 2018 hingga ke depan, kita fokus pada memperjuangkan masa depan guru honor. Mereka juga manusia, butuh keinginan dasar yang harus mereka penuhi,” katanya.

Surianto mengakui jika nantinya anggaran yang dimiliki Pemko Medan tidak akan cukup untuk menggaji seluruh guru honor yang ada. Akan tetapi masih bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemko Medan. Begitupun ia mengingatkan agar dinas terkait memverifikasi guru honorer yang ada.

“Verifikasi aja dulu semua guru honor yang ada. Kalau anggaran cukup, masih bisa dibuat klasifikasi guru honor yang seperti apa pantas menerima gaji sesuai UMK,” katanya.(LMC)

Post Views: 41

Continue Reading

Previous: Pemko Medan Gelar Pasar Murah Hadapi Natal
Next: Walikota Medan: Jadikan Natal Momentum Perkuat Kebersamaan

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.