

Medan, 6/12 (LintasMedan) – Kalangan anggota DPRD Kota Medan meminta pemerintah memberikan penghargaan kepada guru honorer. Apalagi masih banyak guru honor tersebut yang menerima gaji atau penghasilan jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK).
“Tugas dan kewajiban mereka juga sama, yakni mencerdaskan anak bangsa. Jadi, tidak salah jikalau Pemko Medan memberikan penghargaan lebih kepada guru honor. Masih banyak guru honor yang menerima gaji atau penghasilan jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK),” kata anggota DPRD Medan, Surianto, Rabu.
Sebelumnya sejumlah anggota DPRD Medan mendesak pengusulan agar guru non PNS (honorer) ditampung dalam APBD Kota Medan tahun anggaran 2018.
Mereka menyatakan sudah selayaknya pahlawan tanpa tanda jasa yang berstatus honorer diberikan perhatian yang lebih oleh Dinas Pendidikan atau Pemko Medan.
Surianto yang duduk di Badan Anggaran DPRD Medan ini merinci, di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemko Medan banyak tenaga honor yang menerima gaji standart UMK. Namun banyak yang tidak mengetahui apa tugas pokok dan fungsinya di dinas tersebut. Berbeda dengan guru honor yang ada di SD Negeri maupun SMP Negeri. Tanpa perintah, mereka sudah tahu apa tugasnya.
“Untuk anggaran 2018 hingga ke depan, kita fokus pada memperjuangkan masa depan guru honor. Mereka juga manusia, butuh keinginan dasar yang harus mereka penuhi,” katanya.
Surianto mengakui jika nantinya anggaran yang dimiliki Pemko Medan tidak akan cukup untuk menggaji seluruh guru honor yang ada. Akan tetapi masih bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemko Medan. Begitupun ia mengingatkan agar dinas terkait memverifikasi guru honorer yang ada.
“Verifikasi aja dulu semua guru honor yang ada. Kalau anggaran cukup, masih bisa dibuat klasifikasi guru honor yang seperti apa pantas menerima gaji sesuai UMK,” katanya.(LMC)