Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Sepakat Tuntaskan Revitalisasi Pasar Timah
  • Medan

DPRD Medan Sepakat Tuntaskan Revitalisasi Pasar Timah

Lintas Medan 5 Februari 2018 2 min read
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi C DPRD Medan bersama PD Pasar dan Satpol PP di ruang Komisi C membahas Pasar Timah, Senin 5/2 (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 5/2 (LintasMedan) – Komisi C DPRD Medan sepakat agar pelaksanaan revitalisasi Pasar Timah dapat diilanjutkan hingga tuntas sebagai upaya pembinaan pedagang tradisional menuju pasar modern agar tercipta kesejahteraan yang lebih baik.

Demikian kesimpulan hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi C DPRD Medan bersama PD Pasar dan Satpol PP di ruang Komisi C gedung dewan, Senin yang dipimpin oleh Ketua Komisi C Hendra DS.

Turut hadir Dirut PD Pasar Rus­dy Sinuraya dan Kasatpol PP M So­fyan itu, seiring melanjutkan revitalisasi Pasar Timah, maka pemindahan pedagang diharapkan segera terlaksa­na. Sehingga program Walikota Medan dalam penataan pasar tradisional menuju pasar modern dapat terealisasi.

“Kita harapkan Walikota Medan dapat membina dan menata pedagang serta mempercantik pasar tradisional,” kata anggota DPRD Medan Kuat Surbakti.

Sementara Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS mendesak Dinas PU Kota Medan segera melakukan pengorekan parit di Jalan Pasar Timah. Sebagaimana dikeluhkan warga sek­tar Pasar Timah, setiap hujan turun kondisi pasar kerap banjir, maka itu perlu dilakukan pengorekan parit.

Terkait keberadaan pedagang Pasar Timah selama ini yang menggelar dagangannya di atas parit sangat disayangkan.

Anggota komisi C DPRD Medan Mulia Asri Rambe misalnya menya­rankan agar pedagang dapat mematuhi peraturan daerah. Diharapkan, para pedagang juga supaya ikut mendukung program Pemko Medan demi tercip­tanya peningkatan kesejahteraan pedagang.

Sementara itu Kepala Satpol PP Medan M Sofyan mengatakan, untuk melakukan penertiban/ pemindahan pedagang tetap siap menunggu perin­tah selanjutnya dari Walikota Medan.

Sedangkan guna memper­lan­car pe­mindahan pedagang tentu butuh dukungan dari DPRD Medan. Maka untuk itu sangat diharapkan rekomen­dasi hasil RDP komisi C.

Sama halnya Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya mengatakan, pihaknya ber­harap DPRD Medan ikut mendu­kung revitalisasi pasar. Seperti pedagang di Pasar Timah sudah lama tidak dikutip retribusi dari pedagang. Sehingga kebocoran PAD dari pedagang patut dipertimbangkan.

Sebagaimana diketahui, Pemko Medan melalui Sekretaris Daerah Pemko Medan No Surat 511.2/690 sudah menyurati Ka Satpol.PP tertang­gal 29 January 2018 untuk penertiban Pasar Timah.

Memindahkan dan menertibkan pedagang di Pasar Timah. Membong­kar seluruh bangunan liar di daerah ter­sebut guna melanjutkan kembali pem­bangunan yang sempat tertunda. (Lmc-02)

 

Post Views: 21

Continue Reading

Previous: Walikota Medan Resmikan Pembukaan Gerai “Bolu Toba”
Next: DPRD Pariaman Sharing ke DPRD Medan

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.