Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Tirtanadi Pindahkan Pipa di Depan Kantor Polda Sumut
  • Medan

Tirtanadi Pindahkan Pipa di Depan Kantor Polda Sumut

Lintas Medan 22 Maret 2018 1 min read
Pemindahan pipa transmisi berdiameter 600 mm di Jl Medan – Tanjung Morawa depan Kantor Polda Sumut yang dilakukan pihak perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirtanadi, Kamis (22/3).(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 22/3 (LintasMedan) – Aliran air di beberapa wilayah Kota Medan akan mengalami gangguan terhitung, Jumat hingga Sabtu (23-24 Maret)

Gangguan di beberapa wilayah itu, kata Sekretaris PDAM Tirtanadi, Jumirin terjadi sehubungan dengan pekerjaan pemindahan pipa transmisi berdiameter 600 mm di Jl Medan – Tanjung Morawa depan Kantor Polda Sumut yang dilakukan pihak perusahaan air minum itu.

“Pipa dipindahkan karena menghalangi pembangunan gorong-gorong untuk peningkatan jalan Medan – Tanjung Morawa,” kata Jumirin dalam siaran pers yang diterima, Kamis.

Pipa tersebut adalah jalur pipa transmisi dari IPA Tirta Lyionnaisse Medan (TLM) yang mensuply Cabang Medan Amplas dan Cabang Medan Denai serta sebagian Cabang HM Yamin dan Cabang Tuasan

“Pengerjaan dimulaiJumat malam pukul 20.00 WIB dan diperkirakan selesai pukul 03.00 WIB Sabtu dinihari,” paparnya.

Selama pelaksanaan pekerjaan, IPA TLM stop produksi. Setelah selesainya pekerjaan pada dinihari Sabtu (24/03/2018) IPA TLM akan beroperasi kembali.

“Pengisian pipa dan pemerataan tekanan memerlukan waktu maka pendistribusian air kepada pelanggan baru akan normal kembali pada Sabtu sore ,” kata Jumirin.

Adapun wilayah pelayanan yang mengalami gangguan pendistribusian air yaitu , Jl SM Raja, Panglima Denai, Menteng, Bahagia By Pass, Seksama, Bakti, Datuk Kabu, HM Yamin dan Tuasan.

“Kami mohon maaf atas gangguan ini, pelanggan yang mengalami gangguan air dapat menyampaikan keluhannya ke Cabang terkait atau melalui layanan Halo Tirtanadi ke nomor 1500922,” kata Jumiri. (LMC-02)

Post Views: 43
Tags: pindahkan Pipa Polda Sumut tirtanadi

Continue Reading

Previous: Perda Bahasa Belum Terapkan Sanksi Tegas
Next: Pemko Medan Sosialiasikan Pengintegrasian Data dan Aplikasi Terkait E- Government

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.