Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Tirtanadi Pindahkan Pipa di Depan Kantor Polda Sumut
  • Medan

Tirtanadi Pindahkan Pipa di Depan Kantor Polda Sumut

Lintas Medan 22 Maret 2018 1 min read
Pemindahan pipa transmisi berdiameter 600 mm di Jl Medan – Tanjung Morawa depan Kantor Polda Sumut yang dilakukan pihak perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirtanadi, Kamis (22/3).(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 22/3 (LintasMedan) – Aliran air di beberapa wilayah Kota Medan akan mengalami gangguan terhitung, Jumat hingga Sabtu (23-24 Maret)

Gangguan di beberapa wilayah itu, kata Sekretaris PDAM Tirtanadi, Jumirin terjadi sehubungan dengan pekerjaan pemindahan pipa transmisi berdiameter 600 mm di Jl Medan – Tanjung Morawa depan Kantor Polda Sumut yang dilakukan pihak perusahaan air minum itu.

“Pipa dipindahkan karena menghalangi pembangunan gorong-gorong untuk peningkatan jalan Medan – Tanjung Morawa,” kata Jumirin dalam siaran pers yang diterima, Kamis.

Pipa tersebut adalah jalur pipa transmisi dari IPA Tirta Lyionnaisse Medan (TLM) yang mensuply Cabang Medan Amplas dan Cabang Medan Denai serta sebagian Cabang HM Yamin dan Cabang Tuasan

“Pengerjaan dimulaiJumat malam pukul 20.00 WIB dan diperkirakan selesai pukul 03.00 WIB Sabtu dinihari,” paparnya.

Selama pelaksanaan pekerjaan, IPA TLM stop produksi. Setelah selesainya pekerjaan pada dinihari Sabtu (24/03/2018) IPA TLM akan beroperasi kembali.

“Pengisian pipa dan pemerataan tekanan memerlukan waktu maka pendistribusian air kepada pelanggan baru akan normal kembali pada Sabtu sore ,” kata Jumirin.

Adapun wilayah pelayanan yang mengalami gangguan pendistribusian air yaitu , Jl SM Raja, Panglima Denai, Menteng, Bahagia By Pass, Seksama, Bakti, Datuk Kabu, HM Yamin dan Tuasan.

“Kami mohon maaf atas gangguan ini, pelanggan yang mengalami gangguan air dapat menyampaikan keluhannya ke Cabang terkait atau melalui layanan Halo Tirtanadi ke nomor 1500922,” kata Jumiri. (LMC-02)

Post Views: 219
Tags: pindahkan Pipa Polda Sumut tirtanadi

Continue Reading

Previous: Perda Bahasa Belum Terapkan Sanksi Tegas
Next: Pemko Medan Sosialiasikan Pengintegrasian Data dan Aplikasi Terkait E- Government

Related Stories

Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
3 min read
  • Medan
  • Sports
  • Sumut

Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

10 Juni 2025
Alfa Scorpii Kembali Gelar Yamaha Fazzio Modifest 2025
2 min read
  • Bisnis
  • Medan

Alfa Scorpii Kembali Gelar Yamaha Fazzio Modifest 2025

9 Juni 2025
Idul Adha 1446 H Perumda Tirtanadi Serahkan 12 Hewan Qurban ke Masjid Sekitar IPAM dan IPAL
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Idul Adha 1446 H Perumda Tirtanadi Serahkan 12 Hewan Qurban ke Masjid Sekitar IPAM dan IPAL

5 Juni 2025

You may have missed

Bupati Asahan Terima Audiensi Pertina Kabupaten Asahan untuk Kejurda Tinju 2025
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Terima Audiensi Pertina Kabupaten Asahan untuk Kejurda Tinju 2025

10 Juni 2025
Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
3 min read
  • Medan
  • Sports
  • Sumut

Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

10 Juni 2025
Alfa Scorpii Kembali Gelar Yamaha Fazzio Modifest 2025
2 min read
  • Bisnis
  • Medan

Alfa Scorpii Kembali Gelar Yamaha Fazzio Modifest 2025

9 Juni 2025
Kejurnas Grasstrack 2025 Sukses, Bupati Asahan Ingin Berkelanjutan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Kejurnas Grasstrack 2025 Sukses, Bupati Asahan Ingin Berkelanjutan

8 Juni 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.