Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Tirtanadi Pindahkan Pipa di Depan Kantor Polda Sumut
  • Medan

Tirtanadi Pindahkan Pipa di Depan Kantor Polda Sumut

Lintas Medan 22 Maret 2018 1 min read
Pemindahan pipa transmisi berdiameter 600 mm di Jl Medan – Tanjung Morawa depan Kantor Polda Sumut yang dilakukan pihak perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirtanadi, Kamis (22/3).(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 22/3 (LintasMedan) – Aliran air di beberapa wilayah Kota Medan akan mengalami gangguan terhitung, Jumat hingga Sabtu (23-24 Maret)

Gangguan di beberapa wilayah itu, kata Sekretaris PDAM Tirtanadi, Jumirin terjadi sehubungan dengan pekerjaan pemindahan pipa transmisi berdiameter 600 mm di Jl Medan – Tanjung Morawa depan Kantor Polda Sumut yang dilakukan pihak perusahaan air minum itu.

“Pipa dipindahkan karena menghalangi pembangunan gorong-gorong untuk peningkatan jalan Medan – Tanjung Morawa,” kata Jumirin dalam siaran pers yang diterima, Kamis.

Pipa tersebut adalah jalur pipa transmisi dari IPA Tirta Lyionnaisse Medan (TLM) yang mensuply Cabang Medan Amplas dan Cabang Medan Denai serta sebagian Cabang HM Yamin dan Cabang Tuasan

“Pengerjaan dimulaiJumat malam pukul 20.00 WIB dan diperkirakan selesai pukul 03.00 WIB Sabtu dinihari,” paparnya.

Selama pelaksanaan pekerjaan, IPA TLM stop produksi. Setelah selesainya pekerjaan pada dinihari Sabtu (24/03/2018) IPA TLM akan beroperasi kembali.

“Pengisian pipa dan pemerataan tekanan memerlukan waktu maka pendistribusian air kepada pelanggan baru akan normal kembali pada Sabtu sore ,” kata Jumirin.

Adapun wilayah pelayanan yang mengalami gangguan pendistribusian air yaitu , Jl SM Raja, Panglima Denai, Menteng, Bahagia By Pass, Seksama, Bakti, Datuk Kabu, HM Yamin dan Tuasan.

“Kami mohon maaf atas gangguan ini, pelanggan yang mengalami gangguan air dapat menyampaikan keluhannya ke Cabang terkait atau melalui layanan Halo Tirtanadi ke nomor 1500922,” kata Jumiri. (LMC-02)

Post Views: 93
Tags: pindahkan Pipa Polda Sumut tirtanadi

Continue Reading

Previous: Perda Bahasa Belum Terapkan Sanksi Tegas
Next: Pemko Medan Sosialiasikan Pengintegrasian Data dan Aplikasi Terkait E- Government

Related Stories

Pulau Pinang Hadirkan Pagelaran Hiburan Melayu di Pekan Raya Sumatera Utara
1 min read
  • Medan

Pulau Pinang Hadirkan Pagelaran Hiburan Melayu di Pekan Raya Sumatera Utara

26 Juli 2026
Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan
2 min read
  • Headline
  • Medan

Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan

25 Juli 2026
Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan
1 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan

25 Juli 2026

You may have missed

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang
1 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang

27 Juli 2026
6 Varian Prenagen untuk Setiap Tahap Kehamilan, Pilih Sesuai Trimester
3 min read
  • Bisnis
  • Kesehatan

6 Varian Prenagen untuk Setiap Tahap Kehamilan, Pilih Sesuai Trimester

27 Juli 2026
Pulau Pinang Hadirkan Pagelaran Hiburan Melayu di Pekan Raya Sumatera Utara
1 min read
  • Medan

Pulau Pinang Hadirkan Pagelaran Hiburan Melayu di Pekan Raya Sumatera Utara

26 Juli 2026
Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan
2 min read
  • Headline
  • Medan

Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan

25 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.