Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Tata Kelola BUMD Pemko Medan Dikhawatirkan Hambat Kinerja
  • Medan

Tata Kelola BUMD Pemko Medan Dikhawatirkan Hambat Kinerja

Lintas Medan 25 Juni 2018 2 min read

Iswanda Nanda Ramli

Iswanda Nanda Ramli

Medan, 25/6 (LintasMedan) – DPRD Medan menilai sistem tata kelola perusahaan daerah atau badan usaha milik daerah (BUMD) Pemko Medan terlalu sentralistik dan birokratis sehingga dikhawatirkan menghambat kinerja perusahaan.

Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli, mengungkapkan sistem tata kelola perusahaan daerah seperti itu menyebabkan lambatnya proses pengambilan keputusan-keputusan bisnis yang strategis.

“Sehingga sangat membuka peluang hilangnya momentum bisnis karena lambatnya proses pengambilan keputusan,” kata Iswanda Ramli, saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (25/6).

Adapun agenda dalam paripurna kali ini adalah Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah Terhadap Ranperda tentang PD Pasar Kota Medan, PD Pembangunan dan PD Rumah Potong Hewan Kota Medan. Nota Pengantar ini disampaikan Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.

Menurut Iswanda Ramli, proses birokratis dalam pengambilan keputusan, diperlihatkan dengan keharusan adanya persertujuan Wali Kota dan pertimbangan badan pengawas terhadap tindakan-tindakan tertentu yang dilakukan direksi sebagai representasi dari perusahaan.

Persetujuan dari Wali Kota dan Badan Pengawas memang diperlukan dalam rangka check and balance dalam tata kelola perusahaan. Namun, jika tidak menempatkan perlunya persetujuan kepala daerah, bisa berakibat pada sangat lambatnya proses pengambilan keputusan bisnis, mengingat kesibukan kepala daerah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

“Oleh karena itu, diperlukan identifikasi terhadap bentuk-bentuk kegiatan direksi yang harus mendapat persetujuan kepala daerah dan cukup hanya persetujuan dewan pengawas atau diserahkan pada direksi,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Iswanda, pola tata kelola yang berkarakter sentralistik dan birokratis tersebut menimbulkan kesan seolah-seolah badan usaha yang ada merupakan unit pelaksana birokrasi seperti instansi pemerintah lainnya, bukan entitas hukum yang dikelola secara mandiri dan profesional.

“Keadaan ini bertentangan dengan tujuan pemisahaan kekayaan daerah pada setiap perusahaan daerah,” kata politisi Partai Golkar itu.

Untuk itu, papar Iswanda, dalam pembahasan ketiga ranperda tersebut, pihaknya menekankan pentingnya pemisahaan kewenangan kepala daerah dalam setiap pengambilan keputusan, serta upaya-upaya peningkatan kinerja dan kontribusi ketiga badan usaha tersebut terhadap PAD dan perekonomian Kota Medan. (LMC-03)

 

Post Views: 18

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Sesalkan Pernyataan Dirut PD Pasar
Next: Pemko Medan Ajukan 3 Ranperda Soal PUD

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.