Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Tata Kelola BUMD Pemko Medan Dikhawatirkan Hambat Kinerja
  • Medan

Tata Kelola BUMD Pemko Medan Dikhawatirkan Hambat Kinerja

Lintas Medan 25 Juni 2018 2 min read

Iswanda Nanda Ramli

Iswanda Nanda Ramli

Medan, 25/6 (LintasMedan) – DPRD Medan menilai sistem tata kelola perusahaan daerah atau badan usaha milik daerah (BUMD) Pemko Medan terlalu sentralistik dan birokratis sehingga dikhawatirkan menghambat kinerja perusahaan.

Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli, mengungkapkan sistem tata kelola perusahaan daerah seperti itu menyebabkan lambatnya proses pengambilan keputusan-keputusan bisnis yang strategis.

“Sehingga sangat membuka peluang hilangnya momentum bisnis karena lambatnya proses pengambilan keputusan,” kata Iswanda Ramli, saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (25/6).

Adapun agenda dalam paripurna kali ini adalah Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah Terhadap Ranperda tentang PD Pasar Kota Medan, PD Pembangunan dan PD Rumah Potong Hewan Kota Medan. Nota Pengantar ini disampaikan Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.

Menurut Iswanda Ramli, proses birokratis dalam pengambilan keputusan, diperlihatkan dengan keharusan adanya persertujuan Wali Kota dan pertimbangan badan pengawas terhadap tindakan-tindakan tertentu yang dilakukan direksi sebagai representasi dari perusahaan.

Persetujuan dari Wali Kota dan Badan Pengawas memang diperlukan dalam rangka check and balance dalam tata kelola perusahaan. Namun, jika tidak menempatkan perlunya persetujuan kepala daerah, bisa berakibat pada sangat lambatnya proses pengambilan keputusan bisnis, mengingat kesibukan kepala daerah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

“Oleh karena itu, diperlukan identifikasi terhadap bentuk-bentuk kegiatan direksi yang harus mendapat persetujuan kepala daerah dan cukup hanya persetujuan dewan pengawas atau diserahkan pada direksi,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Iswanda, pola tata kelola yang berkarakter sentralistik dan birokratis tersebut menimbulkan kesan seolah-seolah badan usaha yang ada merupakan unit pelaksana birokrasi seperti instansi pemerintah lainnya, bukan entitas hukum yang dikelola secara mandiri dan profesional.

“Keadaan ini bertentangan dengan tujuan pemisahaan kekayaan daerah pada setiap perusahaan daerah,” kata politisi Partai Golkar itu.

Untuk itu, papar Iswanda, dalam pembahasan ketiga ranperda tersebut, pihaknya menekankan pentingnya pemisahaan kewenangan kepala daerah dalam setiap pengambilan keputusan, serta upaya-upaya peningkatan kinerja dan kontribusi ketiga badan usaha tersebut terhadap PAD dan perekonomian Kota Medan. (LMC-03)

 

Post Views: 97

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Sesalkan Pernyataan Dirut PD Pasar
Next: Pemko Medan Ajukan 3 Ranperda Soal PUD

Related Stories

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin
2 min read
  • Medan

Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin

30 September 2026
Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan
2 min read
  • Medan
  • Sports

Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan

30 September 2026

You may have missed

Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara
1 min read
  • Sumut

Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara

2 Oktober 2026
Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Tingkatkan Integritas dan Kebersamaan, Lapas Panyabungan Peringati Hari Kesaktian Pancasila
1 min read
  • Sumut

Tingkatkan Integritas dan Kebersamaan, Lapas Panyabungan Peringati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.