Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Tata Kelola BUMD Pemko Medan Dikhawatirkan Hambat Kinerja
  • Medan

Tata Kelola BUMD Pemko Medan Dikhawatirkan Hambat Kinerja

Lintas Medan 25 Juni 2018 2 min read

Iswanda Nanda Ramli

Iswanda Nanda Ramli

Medan, 25/6 (LintasMedan) – DPRD Medan menilai sistem tata kelola perusahaan daerah atau badan usaha milik daerah (BUMD) Pemko Medan terlalu sentralistik dan birokratis sehingga dikhawatirkan menghambat kinerja perusahaan.

Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli, mengungkapkan sistem tata kelola perusahaan daerah seperti itu menyebabkan lambatnya proses pengambilan keputusan-keputusan bisnis yang strategis.

“Sehingga sangat membuka peluang hilangnya momentum bisnis karena lambatnya proses pengambilan keputusan,” kata Iswanda Ramli, saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (25/6).

Adapun agenda dalam paripurna kali ini adalah Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah Terhadap Ranperda tentang PD Pasar Kota Medan, PD Pembangunan dan PD Rumah Potong Hewan Kota Medan. Nota Pengantar ini disampaikan Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.

Menurut Iswanda Ramli, proses birokratis dalam pengambilan keputusan, diperlihatkan dengan keharusan adanya persertujuan Wali Kota dan pertimbangan badan pengawas terhadap tindakan-tindakan tertentu yang dilakukan direksi sebagai representasi dari perusahaan.

Persetujuan dari Wali Kota dan Badan Pengawas memang diperlukan dalam rangka check and balance dalam tata kelola perusahaan. Namun, jika tidak menempatkan perlunya persetujuan kepala daerah, bisa berakibat pada sangat lambatnya proses pengambilan keputusan bisnis, mengingat kesibukan kepala daerah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

“Oleh karena itu, diperlukan identifikasi terhadap bentuk-bentuk kegiatan direksi yang harus mendapat persetujuan kepala daerah dan cukup hanya persetujuan dewan pengawas atau diserahkan pada direksi,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Iswanda, pola tata kelola yang berkarakter sentralistik dan birokratis tersebut menimbulkan kesan seolah-seolah badan usaha yang ada merupakan unit pelaksana birokrasi seperti instansi pemerintah lainnya, bukan entitas hukum yang dikelola secara mandiri dan profesional.

“Keadaan ini bertentangan dengan tujuan pemisahaan kekayaan daerah pada setiap perusahaan daerah,” kata politisi Partai Golkar itu.

Untuk itu, papar Iswanda, dalam pembahasan ketiga ranperda tersebut, pihaknya menekankan pentingnya pemisahaan kewenangan kepala daerah dalam setiap pengambilan keputusan, serta upaya-upaya peningkatan kinerja dan kontribusi ketiga badan usaha tersebut terhadap PAD dan perekonomian Kota Medan. (LMC-03)

 

Post Views: 27

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Sesalkan Pernyataan Dirut PD Pasar
Next: Pemko Medan Ajukan 3 Ranperda Soal PUD

Related Stories

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026

You may have missed

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut

9 Mei 2026
AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”

7 Mei 2026
Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban

7 Mei 2026
Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias

6 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.