Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Suami Inneke Koesherawati Diduga Suap Kalapas Sukamiskin
  • Hukum

Suami Inneke Koesherawati Diduga Suap Kalapas Sukamiskin

Lintas Medan 21 Juli 2018 2 min read

Mantan artis Inneke Koesherawati, istri Fahmi Darmawansyah tersangka kasus suap Kalapas Sukamiskin, usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap terhadap Kalapas Sukamiskin Bandung, di gedung KPK Jakarta, Sabtu (21/7). (Foto: LintasMedan/ist)

Mantan artis Inneke Koesherawati, istri Fahmi Darmawansyah tersangka kasus suap Kalapas Sukamiskin Bandung,  usai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK Jakarta, Sabtu (21/7). (Foto: LintasMedan/ist)

Jakarta, 21/7 (LintasMedan) – Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Fahmi Darmawansyah (FD) diduga sengaja menyuap Kepala Lapas Wahid Husen agar bisa mendapatkan fasilitas dan kemudahan yang seharusnya tidak ia dapatkan.

“Diduga pemberian dari FD itu terkait fasilitas sel/kamar yang dinikmati oleh FD dan kemudahan baginya untuk dapat keluar masuk tahanan,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan, KPK turut mengamankan istri Fahmi yang juga mantan artis, Inneke Koesherawati, dalam rangkaian operasi tangkap tangan ( OTT) Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.

Setelah diamankan, Inneke yang masih berstatus saksi langsung dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1×24 jam pasca-penangkapan untuk menentukan statusnya.

Kalapas Sukamiskin dan stafnya diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Fahmi dan Andri disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf atau huruf atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Suap yang diberikan berupa uang dan dua unit mobil, yaitu Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam serta uang Rp279.920.000 dan 1.410 dolar AS.

Selain itu, KPK juga menyita catatan penerimaan uang dan dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil.

KPK menduga, Fahmi dibantu oleh Hendry Saputra dan Andri Rahmat dalam menjalankan aksinya menyuap Kalapas.

Hendry adalah staf Wahid, sementara Andri adalah napi kasus pidana umum yang berstatus tahanan pendamping.

Saat ini, keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sementara istri Wahid, Dian Anggraini dan Inneke Koesherawati, yang ikut diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan  masih berstatus sebagai saksi.

KPK juga menyegel sel atau ruang tahanan saat melakukan operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin, pada Jumat (21/7) dini hari karena penyidik KPK tidak menemukan penghuninya.

“Ada ruangan di lapas (sel) yang disegel karena penghuninya (napi) sedang tidak berada di tempat,” kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah. (LMC-03/KC)

Post Views: 123
Tags: artis Inneke Koesherawati kalapas suami suap sukamiskin

Continue Reading

Previous: OTT Bupati Labuhanbatu Diduga Terkait Proyek PUPR
Next: Polsek Siabu Tangkap Kurir dan Bandar Ganja

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

PRSU ke-50 Tampil dengan Wajah Baru, Suguhkan Konsep Modern dan Konser Artis Nasional, Cek Jadwalnya Disini
2 min read
  • Headline
  • Sumut

PRSU ke-50 Tampil dengan Wajah Baru, Suguhkan Konsep Modern dan Konser Artis Nasional, Cek Jadwalnya Disini

5 Juli 2026
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi

5 Juli 2026
PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung

4 Juli 2026
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
3 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi

4 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.