Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD : Pemko Medan Tidak Serius Tegakkan Sejumlah Perda
  • Headline
  • Medan

DPRD : Pemko Medan Tidak Serius Tegakkan Sejumlah Perda

Lintas Medan 21 Januari 2019 2 min read
Anggota Fraksi Hanura DPRD Medan Jangga Siregar saat membacakan pandangan fraksinya pada paripurna Ranperda Kota Medan Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Senin (21/1) di DPRD Medan. (Foto:LintasMedan/irma)

Medan, 21/1 (LintasMedan) – Kalangan Fraksi di DPRD Kota Medan menilai Pemko Medan tidak serius menegakkan sejumlah Peraturan Daerah (Perda), termasuk Perda nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.

“Penilaian Medan sebagai salah satu kota terkotor di Indonesia adalah wajar karena ada sejumlah Perda yang memang tidak serius dijalankan selama ini,” kata anggota Fraksi Hanura DPRD Medan Jangga Siregar saat membacakan pandangan fraksinya pada paripurna Ranperda Kota Medan Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Senin.

Fraksi Hanura menilai selain masalah sampah, kota Medan juga terlihat semakin tidak tertata dan kotor akibat cukup banyak bangunan yang tak sesuai dengan perencanaan tata ruang, ditambah lagi drainase yang buruk dan pembuangan air limbah sembarangan.

Hanura sangat prihatin dengan pesatnya pertumbuhan pemukiman kumuh di Kota Medan.

“Jumlah perumahan dan pemukiman kumuh terus meningkat dan tidak tertata, bahkan kerap mengakibatkan terjadinya banjir. Kondisi Kota Medan juga semakin tercemar akibat limbah rumah tangga dan industri yang tidak memiliki amdal,” paparnya.

Banyaknya pemukiman kumuh, juga menurut fraksi Hanura menjadi salah satu indikasi kemiskinan terus meningkat di Kota Medan, meski Pemko Medan telah membuat peraturan daerah nomor 5/2015 tentang penanggulangan kemiskinan.

Hal senada juga diungkap Fraksi PAN DPRD Medan melalui juru bicaranya Kuat Surbakti

Menurut Fraksi PAN, banyaknya perumahan dan pemukiman yang tidak layak/kumuh dipastikan akan mengurangi kualitas hidup.

Untuk itu perumahan kumuh perlu dicegah dan perlu dikelola secara terpadu dan profesional dengan membentuk Perda.

Namun setelah Perda tersebut disetujui oleh kalangan legislatif, Fraksi PAN meminta Pemko Medan untuk segera mengeluarkan Perwal agar bisa dilaksanakan.

Fraksi PAN, kata Kuat Surbakti sangat menyayangkan selama ini banyak Perda yang telah disetujui dan disahkan namun tidak bisa dilaksanakan karena belum ada Perwal.

Data yang diterima DPRD Kota Medan terdapat sejumlah pemukiman kumuh di 28 kecamatan dan 52 kelurahan di Kota Medan.

“Ini juga masih data beberapa tahun lalu dan diyakini jumlah tersebut terus bertambah,” katanya.

Sejumlah Fraksi di DPRD Medan menyetujui Ranperda Kota Medan Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh untuk dibuat menjadi Perda.

“Harus ada kebijakan sehingga ada pengurangan kawasan kumuh di Kota Medan, Pemko juga harus serius menjalankan Perda itu,” ucap Kuat Surbakti pada paripurna yang dihadiri walikota Medan Dzulmi Eldin, Wakil Walikota Akhyar Nasution dan Sekda Wirya Alrahman. (LMC-02)

Post Views: 64
Tags: kota terkotor kumuh medan pemukiman Perda Perwal sampah

Continue Reading

Previous: Akhyar Apresiasi Kodam I/BB Bantu Normalisasi Sungai Bedera
Next: Tirtanadi Diminta Gali Potensi Sumber Air

Related Stories

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar
2 min read
  • Medan

Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar

6 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.