Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Aplikasi Patrol-Taru Kota Medan Resmi Diluncurkan
  • Headline
  • Medan

Aplikasi Patrol-Taru Kota Medan Resmi Diluncurkan

Lintas Medan 5 Maret 2019 3 min read

Walikota Medan H.T Dzulmi Eldin (ketiga kiri) bersama Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementrian ATR/BPN, Budi Situmorang beserta beberapa pejabat dari instansi terkait melakukan penekenan tombol sirene sebagai tanda dilunccurkannya aplikasi Patrol Taru Kota Medan, di Hotel Santika Dyandra Medan, Selasa (5/3). (Foto: LintasMedan/ist)

Walikota Medan H.T Dzulmi Eldin (ketiga kiri) bersama Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementrian ATR/BPN, Budi Situmorang beserta beberapa pejabat dari instansi terkait melakukan penekenan tombol sirene sebagai tanda dilunccurkannya aplikasi Patrol Taru Kota Medan, di Hotel Santika Dyandra Medan, Selasa (5/3). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 5/3 (LintasMedan) – Aplikasi Pengawasan Pemanfaatan Ruang atau disingkat dengan pantau dan kontrol penataan ruang (Patrol-Taru) yang digagas Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI resmi diluncurkan di Medan, Selasa (5/3).

Peluncuran aplikasi Patrol-Taru ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Walikota Medan H.T Dzulmi Eldin bersama Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN Wisnubroto Sarosa, Sekda Kota Medan Wirya Alrahman, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumut Arif Trinugroho.

“Kota Medan menjadi pilot project di Indonesia untuk penerapan sistem informasi Patrol-Taru,” kata Walikota.

Menurut dia, penerapan sistem informasi Patrol-Taru sebagai upaya Pemerintah pusat bersama Pemko Medan dalam menyederhanakan proses memperoleh informasi mengenai tata ruang dan memberikan wadah partisipasi kepada masyarakat dalam mengawasi pemanfataan ruang di Kota Medan.

Kota Medan, lanjutnya, telah memiliki Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Medan tahun 2011-2031.

Sejak saat itu, Kota Medan telah menjalani babak baru dalam penataan ruang, yaitu tidak lagi pada tahap penyusunan rencana tata ruang melainkan sudah berada di tahap pemanfaatan ruang berdasarkan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

“Hal tersebut berkaitan dengan konversi lahan. Jika konversi yang dilakukan tidak sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, maka dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan,” paparnya.

Sebab, kata Eldin, mekanisme pasar, pertumbuhan ekonomi, situasi politik, dinamika sosial, ekonomi hingga masyarakat sering dianggap sebagai faktor pendorong terjadinya persoalan tersebut.

Terkait hal tersebut, jelas Wali Kota, tidak jarang pelanggaran ketentuan pemanfaatan lahan berlangsung secara informal.

Hal itu disebabkan masyarakat dengan berbagai dinamika sosial dan ekonomi melanggar ketentuan yang dipersyaratkan dalam peraturan tentang izin mendirikan bangunan (IMB).

Kondisi tersebut akhirnya mendorong Pemko Medan dan para perencana kota untuk mencari bentuk instrumen pengendalian pemanfatan ruang yang mampu mengakomodasi hal tersebut sesuai dengan dinamika sosial dan ekonomi.

Walikota menambahkan, peluncuran aplikasi Patrol Taru sebagai upaya Pemko Medan untuk mempercepat akses bagi masyarakat dalam mengetahui dan mendapatkan informasi penataan ruang yang terkini dan akurat sekaligus sebagai alat pengawasan.

“Dengan demikian masyarakat dapat ikut berkontribusi mengawasi sekaligus ikut dalam pembangunan kota,” tuturnya.

Sementara itu Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementrian ATR/BPN, Budi Situmorang menjelaskan bahwa Medan berhasil menjadi kota percontohan pertama (pilot project) di Indonesia untuk sistem informasi tersebut.

“Keberadaan aplikasi Patrol-Taru menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertumbuhan Kota Medan dan termasuk potensi pelanggaran pemanfaatan ruang yang juga meningkat,” ucap dia.

Aplikasi Patrol-Taru telah dikembangkan dari tahun 2018 sebagai pelaksanaan dari UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Partisipasi Masyarakat dalam Penataan Ruang.

“Untuk itu, kami ucapkan selamat kepada Pemko Medan karena telah menjadi pilot project aplikasi Patrol Taru. Semoga sistem informasi ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” kata Budi.

Melalui aplikasi Patrol Taru, katanya, masyarakat dengan mudah dapat melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelanggaran pemanfaatn ruang, berikut memantau proses dari pengaduan pelanggaran hingga proses penindakan yang dikenakan.

“Inilah menjadi bukti kita telah memasuki era digital pengendalian pemanfaatan ruang untuk menciptakan tertib tata ruang,” tuturnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi tata ruang seperti peruntukan ruang dan ingin melaporkan bangunan yang terindikasi melanggar tata ruang, dapat mengakses aplikasi Patrol-Taru pada alamat web: patroltaru.pemkomedan.go.id. (LMC-03)

Post Views: 74
Tags: aplikasi diluncurkan kota medan patrol taru Resmi

Continue Reading

Previous: KPU Medan Belum Terima Surat Suara Pilpres
Next: Legislator Kecewa Pemko Medan Tidak Jalankan Rekomendasi Pasar Pringgan

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.