Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Aplikasi Patrol-Taru Kota Medan Resmi Diluncurkan
  • Headline
  • Medan

Aplikasi Patrol-Taru Kota Medan Resmi Diluncurkan

Lintas Medan 5 Maret 2019 3 min read

Walikota Medan H.T Dzulmi Eldin (ketiga kiri) bersama Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementrian ATR/BPN, Budi Situmorang beserta beberapa pejabat dari instansi terkait melakukan penekenan tombol sirene sebagai tanda dilunccurkannya aplikasi Patrol Taru Kota Medan, di Hotel Santika Dyandra Medan, Selasa (5/3). (Foto: LintasMedan/ist)

Walikota Medan H.T Dzulmi Eldin (ketiga kiri) bersama Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementrian ATR/BPN, Budi Situmorang beserta beberapa pejabat dari instansi terkait melakukan penekenan tombol sirene sebagai tanda dilunccurkannya aplikasi Patrol Taru Kota Medan, di Hotel Santika Dyandra Medan, Selasa (5/3). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 5/3 (LintasMedan) – Aplikasi Pengawasan Pemanfaatan Ruang atau disingkat dengan pantau dan kontrol penataan ruang (Patrol-Taru) yang digagas Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI resmi diluncurkan di Medan, Selasa (5/3).

Peluncuran aplikasi Patrol-Taru ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Walikota Medan H.T Dzulmi Eldin bersama Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN Wisnubroto Sarosa, Sekda Kota Medan Wirya Alrahman, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumut Arif Trinugroho.

“Kota Medan menjadi pilot project di Indonesia untuk penerapan sistem informasi Patrol-Taru,” kata Walikota.

Menurut dia, penerapan sistem informasi Patrol-Taru sebagai upaya Pemerintah pusat bersama Pemko Medan dalam menyederhanakan proses memperoleh informasi mengenai tata ruang dan memberikan wadah partisipasi kepada masyarakat dalam mengawasi pemanfataan ruang di Kota Medan.

Kota Medan, lanjutnya, telah memiliki Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Medan tahun 2011-2031.

Sejak saat itu, Kota Medan telah menjalani babak baru dalam penataan ruang, yaitu tidak lagi pada tahap penyusunan rencana tata ruang melainkan sudah berada di tahap pemanfaatan ruang berdasarkan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

“Hal tersebut berkaitan dengan konversi lahan. Jika konversi yang dilakukan tidak sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, maka dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan,” paparnya.

Sebab, kata Eldin, mekanisme pasar, pertumbuhan ekonomi, situasi politik, dinamika sosial, ekonomi hingga masyarakat sering dianggap sebagai faktor pendorong terjadinya persoalan tersebut.

Terkait hal tersebut, jelas Wali Kota, tidak jarang pelanggaran ketentuan pemanfaatan lahan berlangsung secara informal.

Hal itu disebabkan masyarakat dengan berbagai dinamika sosial dan ekonomi melanggar ketentuan yang dipersyaratkan dalam peraturan tentang izin mendirikan bangunan (IMB).

Kondisi tersebut akhirnya mendorong Pemko Medan dan para perencana kota untuk mencari bentuk instrumen pengendalian pemanfatan ruang yang mampu mengakomodasi hal tersebut sesuai dengan dinamika sosial dan ekonomi.

Walikota menambahkan, peluncuran aplikasi Patrol Taru sebagai upaya Pemko Medan untuk mempercepat akses bagi masyarakat dalam mengetahui dan mendapatkan informasi penataan ruang yang terkini dan akurat sekaligus sebagai alat pengawasan.

“Dengan demikian masyarakat dapat ikut berkontribusi mengawasi sekaligus ikut dalam pembangunan kota,” tuturnya.

Sementara itu Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementrian ATR/BPN, Budi Situmorang menjelaskan bahwa Medan berhasil menjadi kota percontohan pertama (pilot project) di Indonesia untuk sistem informasi tersebut.

“Keberadaan aplikasi Patrol-Taru menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertumbuhan Kota Medan dan termasuk potensi pelanggaran pemanfaatan ruang yang juga meningkat,” ucap dia.

Aplikasi Patrol-Taru telah dikembangkan dari tahun 2018 sebagai pelaksanaan dari UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Partisipasi Masyarakat dalam Penataan Ruang.

“Untuk itu, kami ucapkan selamat kepada Pemko Medan karena telah menjadi pilot project aplikasi Patrol Taru. Semoga sistem informasi ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” kata Budi.

Melalui aplikasi Patrol Taru, katanya, masyarakat dengan mudah dapat melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelanggaran pemanfaatn ruang, berikut memantau proses dari pengaduan pelanggaran hingga proses penindakan yang dikenakan.

“Inilah menjadi bukti kita telah memasuki era digital pengendalian pemanfaatan ruang untuk menciptakan tertib tata ruang,” tuturnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi tata ruang seperti peruntukan ruang dan ingin melaporkan bangunan yang terindikasi melanggar tata ruang, dapat mengakses aplikasi Patrol-Taru pada alamat web: patroltaru.pemkomedan.go.id. (LMC-03)

Post Views: 206
Tags: aplikasi diluncurkan kota medan patrol taru Resmi

Continue Reading

Previous: KPU Medan Belum Terima Surat Suara Pilpres
Next: Legislator Kecewa Pemko Medan Tidak Jalankan Rekomendasi Pasar Pringgan

Related Stories

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

12 Agustus 2026
Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026

You may have missed

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor
2 min read
  • Bisnis

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor

18 Agustus 2026
Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%
1 min read
  • Bisnis

Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%

12 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.