Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Cegah COVID-19, Akhyar Imbau Kafe Tidak Sediakan Kursi
  • Medan

Cegah COVID-19, Akhyar Imbau Kafe Tidak Sediakan Kursi

Lintas Medan 8 April 2020 2 min read

Pelaksana tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution (kedua kiri) menyampaikan arahan dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Gedung PKK Kota Medan Jalan Rotan Proyek Petisah, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (18/4).

Pelaksana tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution (kedua kiri) menyampaikan arahan dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Gedung PKK Kota Medan Jalan Rotan Proyek Petisah, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (18/4). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 8/4 (LintasMedan) – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengimbau kepada seluruh pemilik tempat pelayanan umum, seperti rumah makan, warung kopi atau kafe untuk tidak menyediakan kursi dan meja agar masyarakat tidak berlama-lama berada di tempat tersebut.

Siaran pers Humas Setda Kota Medan, menyebutkan, imbauan tersebut dikemukakan Akhyar ketika memimpin Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Gedung PKK Kota Medan Jalan Rotan Proyek Petisah, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (18/4).

Rapat tersebut juga di ikuti segenap pimpinan Forkopimda dan pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

“Meski dilarang untuk melayani pelanggan di tempat, pedagang tetap diizinkan untuk beroperasi tanpa menyediakan kursi dan meja,” kata Plt Wali kota.

Pihaknya menyarankan kepafa para pemilik maupun pedagang rumah makan dan kafe untuk mengutamakan pelayanan bawa pulang atau take away.

“Jangan ada tempat nongkrong lagi, begitu juga tempat pelayanan umum lainnya semua tidak ada kursi tunggu,” tegas Akhyar.

Upaya social distancing dan physical distancing tersebut, menurut dia, merupakan salah satu upaya meminimalisir sekaligus memutus mata rantai penularan virus corona.

Ia menambahkan, berdasarkan perkembangan kasus yang terjadi, saat ini Kota Medan dibagi dalam 3 zona yaitu zona merah, zona kuning dan zona hijau.

Masing-masing zona tersebut sangat dinamis yang berarti sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan perkembangan virus tersebut.

Khusus untuk semua pasar yang ada di Kota Medan, baik milik pemerintah maupun swasta, agar membedakan antara pintu masuk dan pintu keluar.

Di setiap pasar juga wajib menyediakan tempat cuci tangan di beberapa titik dan semuanya wajib menggunakan masker, sehingga dapat meminimalisir penularan virus corona melalui sentuhan.

Dalam forum rapat itu, Akhyar mengemukakan bahwa saat ini Pemko Medan juga tengah melakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk mengoptimalkan percepatan penanganan COVID-19.

Upaya dalam bidang anggaran ini mendapat sambutan positif dari Wakil Ketua DPRD Medan, H. Rajudin Sagala yang mengikuti rapat itu.

Menurutnya, DPRD Medan siap mendukung kebijakan realokasi dan refocusing anggaran ini demi memperlancar penanganan COVID-19.

Sebelumnya diawal rapat, Plt Wali Kota Medan juga menyampaikan empat tahapan penanganan Covid-19. Keempatnya adalah penanganan kesehatan yang mencakup mencegah dan mengobati, penanganan sosial, ekonomi, dan recovery.

Keempat tahapan ini, lanjut, telah dan tengah dilakukan Pemko Medan. (LMC-03)

Post Views: 16

Continue Reading

Previous: Dampak Covid-19, PWI Sumut Bagikan Masker dan Paket Makanan Ke Anggota
Next: DPRD Kritik Distribusi Beras Pemko Medan

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.