Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • KPPS 10 Kabupaten/Kota di Sumut Belum Terima Alat Rapid Test COVID-19
  • Medan

KPPS 10 Kabupaten/Kota di Sumut Belum Terima Alat Rapid Test COVID-19

Lintas Medan 23 Oktober 2020 2 min read

????????????????????????????????????

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (kiri) menerima audiensi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut di rumah dinas gubernur Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (23/10). (Foto: LintasMedan/Biro Humas)

Medan, 23/10 (LintasMedan) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) melaporkan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengenai kendala pengadaan alat tes cepat atau rapid test COVID-19 untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 10 kabupaten/kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

“KPPS di 10 kabupaten dan kota hingga saat ini belum memperoleh peralatan rapid test,” kata Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin saat audiensi kepada Gubernur Edy Rahmayadi di rumah dinas gubernur Jalan Sudirman Medan, Jumat (23/10).

10 kabupaten/kota itu adalah Kabupaten Samosir, Pakpak Bharat, Nias Barat, Toba, Nias Selatan, Nias Utara, Asahan, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan dan Kota Tanjungbalai.

Jika pengadaan rapid test COVID-19 bagi petugas KPPS terkendala, kata Herdensi, kondisi ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi pelaksanaan Pilkada di 10 kabupaten/kota tersebut.

Sementara, sebanyak 13 kabupaten/kota lain di Sumut yang akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2020 telah menyiapkan alat rapid test.

Herdensi menambahkan, KPU Sumut sudah menyiapkan rekrutmen KPPS sekitar 17.163 orang untuk 23 kabupaten/kota.

Berdasarkan peraturan KPU, semua petugas di tempat pemungutan suara (TPS) sebelum ikut tahapan pemungutan dan penghitungan suara diwajibkan rapid test.

“Makanya kami koordinasikan pada Bapak Gubernur terkait kendala ini. Kami memang memiliki anggaran untuk belanja jasa, tetapi tidak bisa belanja barang,” katanya didampingi Komisioner KPU Sumut Mulia Banurea, dan Sekretaris KPU Sumut Irwan Zuhdi Siregar.

Ketentuan tersebut, kata dia, diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 yang sudah dua kali perubahan, yaitu Peraturan KPU Nomor 10 dan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di masa pandemi COVID-19.

Menanggapi hal itu, Gubernur Edy Rahmayadi menyatakan akan segera menindaklanjuti masalah pengadaan alat tes cepat untuk KPPS di 10 kabupaten/kota tersebut.

“Saya akan pertanyakan terlebih dahulu mengapa dan apa faktor penyebab sehingga KPPS di 10 kabupaten/kota itu tidak bisa menyediakan rapid test,” ujarnya.

Dikatakan Gubernur, dana untuk pengadaan alat rapid test bagi KPPS di setiap kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020 sudah dimasukkan dalam anggaran KPU Sumut melalui APBN.

Pada kesempatan itu, Edy menyampaikan kepada KPU Sumut agar penyelengaraan pilkada tahun ini dapat berjalan dengan baik dan jujur.

“KPU Sumut harus dapat memberikan rasa percaya pada masyarakat bahwa pesta demokrasi ini berjalan dengan jujur dan adil,” tuturnya. (LMC-03)

Post Views: 63

Continue Reading

Previous: DPRD : Sejumlah Puskesmas di Medan Belum Punya IPAL
Next: Pemko Dukung Rencana Penataan Permukiman Wilayah Utara Medan

Related Stories

Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung
1 min read
  • Medan

Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung

16 September 2026
Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga
1 min read
  • Headline
  • Medan

Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga

15 September 2026
Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Rp7,16 T
1 min read
  • Headline
  • Medan

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Rp7,16 T

14 September 2026

You may have missed

Tim SAR gabungan evakuasi remaja hanyut di Sungai Lobang Simalungun
2 min read
  • Peristiwa

Tim SAR gabungan evakuasi remaja hanyut di Sungai Lobang Simalungun

19 September 2026
Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah
1 min read
  • Sumut

Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah

17 September 2026
Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung
1 min read
  • Medan

Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung

16 September 2026
Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga
1 min read
  • Headline
  • Medan

Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga

15 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.