Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Sekda Medan Kembali Divaksin Tahap Kedua
  • Medan

Sekda Medan Kembali Divaksin Tahap Kedua

Lintas Medan 29 Januari 2021 3 min read
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman mendapat vaksinasi Covid 19 tahap kedua, Jumat (29/1) .(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 29/1 (LintasMedan) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman mendapat vaksinasi Covid 19 tahap kedua, Jumat (29/1)
di Posko Satgas Covid 19 Kota Medan Jalan Rotan Proyek Petisah, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Sama seperti vaksinasi tahap pertama, Jumat (15/1) tahapan pelaksanaan vaksinasi tahap kedua yaitu peserta vaksin harus melalui 4 meja. Meja pertama adalah meja pendaftaran, pada tahapan ini petugas akan mendata sesuai dengan biodata peserta termasuk riwayat yang diderita peserta. Usai mendaftar, peserta vaksin selanjutnya melakukan screening kesehatan (pengecekan tekanan darah dan suhu tubuh) pada meja kedua. Kemudian, peserta akan diberikan vaksin pada meja ketiga. Selanjutnya, meja terakhir peserta akan menerima Kartu Vaksinasi Covid 19 sebagai tanda telah selesai disuntik vaksin.

Usai menerima vaksin, Sekda Kota Medan didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Medan Ny Ismiralda Wiriya Alrahman mengatakan, vaksinasi yang kedua ini merupakan ketentuan prosedur yang telah ditetapkan dengan jarak selama dua minggu atau empat belas hari. Secara teori, sambung Sekda, vaksin ini akan berfungsi dan bekerja secara efektif setelah vaksinasi kedua dilakukan.

“Pelaksanaan vaksinasi yang kedua ini merupakan ketentuan prosedur yang telah ditetapkan untuk dilakukan sebanyak dua kali dengan jarak selama dua minggu atau empat belas hari. Secara teori, vaksin ini akan berfungsi dan bekerja secara efektif setelah vaksinasi kedua dilakukan,” kata Sekda.

Sekda berharap kepada seluruh masyarakat Kota Medan mau mengikuti vaksinasi ini secara 2 tahap. “Insya Allah Saya bersama para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan sudah mengikuti vaksinasi kedua kali dan tidak ada merasakan keluhan apapun. Saya juga mendengar laporan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, bahwa para tenaga kesehatan yang sudah di vaksin tahap pertama lalu juga tidak ada merasakan keluhan apapun. Saya berharap, dengan adanya vaksinasi ini dapat membuktikan bahwa vaksin ini aman dan sudah teruji, dengan begitu semua masyarakat nantinya diharapkan juga mau mengikuti vaksin sesuai dengan waktu gilirannya masing-masing,” harap Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi mengungkapkan, setelah vaksinasi Covid 19 pertama di Kota Medan tanggal 15 Januari 2021 kemarin, hari ini Pemerintah Kota Medan kembali melakukan Vaksinasi Covid 19 tahap kedua bagi Kepala Daerah dan Unsur Forkopimda Kota Medan. Setelah ini vaksinasi tahap kedua juga akan dilakukan untuk tenaga kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang melayani pemberian vaksinasi. “Kita bersyukur sampai saat ini setelah Vaksinasi Covid 19 tahap pertama, kita belum ada menerima laporan dari Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Mudah-mudahan belum ada laporan. Tentunya ini menunjukkan manfaat dari suntik Vaksin Covid 19,” kata Edwin.

Edwin juga menjelaskan di Kota Medan ada 89 Fasilitas Kesehatan yang dapat melayani pemberian Vaksinasi Covid 19 terdiri dari 41 Puskesmas, 39 Rumah sakit dan 9 klinik. Seluruh Fasilitas Kesehatan tersebut sudah memenuhi persyaratan dan memiliki username untuk melayani pemberian Vaksinasi Covid 19. Selain itu para tenaga kesehatan yang telah disuntik vaksin tahap pertama sebanyak 49,3 Persen. Selebihnya akan segera dilakukan pemberian vaksinasi di fasilitas kesehatan yang ada.

Selain Sekda Kota Medan, sejumlah unsur Forkopimda, juga menerima suntik Vaksin Covid 19 tahap kedua diantaranya Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Kejari Medan Teuku Rahmatsyah, SH, MH, Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Abdul Azis, Kadis Kesehatan Kota Medan dr Edwin, Kepala RSUD dr Pirngadi dr Suryadi Panjaitan dan sejumlah tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat. (LMC-02)

Post Views: 102

Continue Reading

Previous: Legislator Berharap Pemko Medan Terapkan Berobat Gratis Pakai KTP
Next: Aplikasi Pajak Kendaraan e-SamsatSumutBermartabat Diluncurkan

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial
1 min read
  • Sumut

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial

6 November 2026
Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.