
Medan, 29/1 (LintasMedan) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara meluncurkan aplikasi elektronik data dan sistem pajak daerah online yang diberi nama e-MobileSamsatSumutBermartabat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah itu yang dapat dilakukan secara online.
Peluncuran awal aplikasi e-MobileSamsat SumutBermartabat ini ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, di
di aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (29/1).
Hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina, Direktur Lalulintas Polda Sumut Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda, Kepala Cabang Jasa Raharja Sumut Jhon Veredy Panjaitan dan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Fitriyus.
Aplikasi e-MobileSamsatSumutBermartabat ini untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus mengantre di kantor Samsat.
“Saat ini masyarakat tidak perlu repot antre lagi dalam membayar pajak kendaraan karena dapat dilakukan secara online melalui aplikasi e-mobileSamsatSumutBermartabat,” kata Gubernur.
Ia menambahkan, pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Sumut dari sektor pajak kendaraan bermotor perlu lebih dioptimalkan.
PAD Sumut dari pajak kendaraan tahun 2020 hanya sekitar 42 persen dari total wajib pajak, sehingga berdampak terhadap realisasi program pembangunan di daerah itu.
Sebab, lanjutnya, pajak kendaraan bermotor selama ini merupakan sektor terbesar penyumbang terhadap PAD Sumut.
“Pendapatan kita paling tinggi dari sektor pajak kendaraan, tetapi selama tahun 2020 hanya sekitar 2,2 juta dari 6,5 juta wajib pajak yang membayar pajak kendaraan,” ujarnya.
Melalui peluncuran aplikasi e-MobileSamsatSumutBermartabat, pihaknya menargetkan,
penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor bisa mencapai 95 persen.
Untuk mewujudkan target tersebut, Edy berharap empat institusi yang berkaitan dengan sistem aplikasi itu harus kompak dan memiliki komitmen menyelesaikan masalah dalam perpajakan kendaraan bermotor.
Empat institusi itu, masing-masing Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), Ditlantas Polda, PT Jasa Raharja dan PT Bank Sumut.
Pelaksana Tugas BPRD Provinsi Sumut, Riswan mengatakan, aplikasi e-MobileSamsatSumutBermartabat merupakan hasil kerja sama Pemprov Sumut, Bank Sumut, Dirlantas Polda dan Jasa Raharja.
“Penggunaannya untuk pembayaran, sedangkan untuk pengesahan wajib pajak bisa melakukan di kantor Samsat manapun di Sumut,” tambahnya. (LMC-02)
