Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Ketua DPRD Medan: Dinas Pendidikan Jangan Persulit Pencairan Dana BOS
  • Medan

Ketua DPRD Medan: Dinas Pendidikan Jangan Persulit Pencairan Dana BOS

Lintas Medan 18 Maret 2021 1 min read
Hasyim SE

Medan, 18/3 (LintasMedan) – Ketua DPRD Medan, Hasyim SE menegaskan kepada Dinas Pendidikan setempat untuk tidak mempersulit proses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya telah mu;ai terealisasi 8 Maret 2021.

“Kenapa pencairaannya harus melampirkan surat pengantar dari Kadis Pendidikan kota Medan. Padahal masalah pertanggung jawabannya ada disekolah masing-masing,” kata Hasyim, menjawab wartawan, Kamis (18/3).

Dia mengingatkan, bahwa Presiden Jokowi telah memangkas semua mekanisme yang terkesan menghambat percepatan sejumlah urusan di pemerintahan dan berkaitan dengan layanan masyarakat.

“Apalagi untuk dunia pendidikan, notabene itu kemajuan anak dan peserta didik,” ucap politisi PDIP ini.

Ia menekankan dana BOS itu diatur langsung dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan anggarannya langsung masuk kerekening sekolah masing-masing.

“Jika ada permasalahan dalam penggunaan dana BOS, pastinya dari pihak sekolah tersebut yang bertanggung jawab. Bukan Kepala Dinas Pendidikan, dalam hal ini Kadis Pendidikan kota Medan,” tegas Hasyim.

Menurut Hasyim patut dicurigai, kenapa harus ada surat pengantar dari Kepala Dinas untuk pencairan dana BOS.

Sebelumnya salah seorang Kepala Sekolah SD Negeri (yang tak mau disebutkan namanya) mengatakan, bahwasanya Kepala Dinas Pendidikan Medan mengeluarkan Surat No. 420/4129 tertanggal 12 Maret 2021 Hal : Pemberitahuan.

“Dalam surat tersebut terdapat 5 point, dipoint No. 3 yang membuat pihak sekolah bingung, yakni surat pengantar akan diterbitkan oleh Dinas Pendidikan TIM BOS Kota Medan setelah Rancangan Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) disahkan oleh dinas pendidikan kota Medan.(LMC-02)

Post Views: 100

Continue Reading

Previous: Gubernur Sumut : BPSDM Harus Mampu Tingkatkan Kompetensi ASN
Next: Edy Prihatin, Warga Binaan di Lapas Tanjung Gusta Cuma Duduk dan Melamun

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Sumut

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

3 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.